Rumah Samidi diduga tempat kumpul pengantin
Minggu, 23 September 2012 - 03:03 WIB
Rumah Samidi diduga tempat kumpul pengantin
A
A
A
Sindonews.com - Tim Gegana Polda Jateng meledakkan bom rakitan berkekuatan cukup besar, di kediaman Sumidi (43), warga RT 07/10, Kampung Griyan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Ketua RT 07 RW X Kampung Griyan Eka Herwindana mengatakan, pihaknya sudah curiga dengan warganya tersebut sejak tiga tahun lalu.Karena rumah itu kerap dijadikan tempat latihan dan rapat para laskar yang diduga akan dijadikan "pengantin".
"Rumahnya menjadi tempat olah tubuh anggota laskar. Saat malam, mereka menggelar pertemuan tertutup. Usai pencak silat, mereka rapat. Ada sekitar tiga sampai empat orang. Kami selaku pengurus RT mengingatkan, agar kegiatan itu jangan di sini," ujar Eka kepada wartawan, di Solo, Jateng, Sabtu 22 September 2012.
Ditambahkan dia, di rumah Sumidi, tim Gegana Polda Jateng memutuskan untuk meledakkan lima bom rakitan berbentuk pipa paralon. Tenaga ledak benda-benda itu, diperkirakan cukup besar, sehingga menyebabkan satu rumah rusak berat dan dua rusak ringan.
"Di rumah itu juga petugas menemukan belasan potongan pipa paralon. Lima diantaranya terpaksa diledakkan. Satu pipa bermateri ledak dan potongan lain dibawa aparat sebagai barang bukti," terangnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, petugas juga mendapati black powder, bubuk belerang, dan bubuk mesiu seberat dua kilogram yang dikemas dalam kantung plastik.
Ketua RT 07 RW X Kampung Griyan Eka Herwindana mengatakan, pihaknya sudah curiga dengan warganya tersebut sejak tiga tahun lalu.Karena rumah itu kerap dijadikan tempat latihan dan rapat para laskar yang diduga akan dijadikan "pengantin".
"Rumahnya menjadi tempat olah tubuh anggota laskar. Saat malam, mereka menggelar pertemuan tertutup. Usai pencak silat, mereka rapat. Ada sekitar tiga sampai empat orang. Kami selaku pengurus RT mengingatkan, agar kegiatan itu jangan di sini," ujar Eka kepada wartawan, di Solo, Jateng, Sabtu 22 September 2012.
Ditambahkan dia, di rumah Sumidi, tim Gegana Polda Jateng memutuskan untuk meledakkan lima bom rakitan berbentuk pipa paralon. Tenaga ledak benda-benda itu, diperkirakan cukup besar, sehingga menyebabkan satu rumah rusak berat dan dua rusak ringan.
"Di rumah itu juga petugas menemukan belasan potongan pipa paralon. Lima diantaranya terpaksa diledakkan. Satu pipa bermateri ledak dan potongan lain dibawa aparat sebagai barang bukti," terangnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, petugas juga mendapati black powder, bubuk belerang, dan bubuk mesiu seberat dua kilogram yang dikemas dalam kantung plastik.
(san)