Ramuan aborsi untuk mahasiswi mengandung racun
Sabtu, 22 September 2012 - 17:10 WIB
Ramuan aborsi untuk mahasiswi mengandung racun
A
A
A
Sindonews.com - Sesuai hasil uji Laboratorium dan Forensik (Labfor) di Denpasar, Bali, ramuan obat aborsi ternyata mengandung racun yang menyebabkan FB (22), mahasiswi asal Kupang meninggal dunia saat hendak menggugurkan janin berumur tiga bulan dalam kandungannya sekitar akhir Agustus lalu.
Kepala Polres Timor Tengah Utara, NTT, AKBP I Gede Mega Suparwitha melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubaghumas) Ipda Zefnat S.Y Tefa mengatakan hasil pemeriksaan sampel ramuan aborsi itu sudah diterima kepolisian 19 september lalu.
"Hasil Labfor Denpasar menyangkut cairan itu sudah ada, tapi dari Polres TTU masih menunggu hasil otopsi jasad korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu," ungkap Zefnat menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (22/9/2012)
Ia mengatakan, hingga saat ini pacar korban Yosep Salu (22) sudah ditahan di Polres TTU, karena statusnya sebagai tersangka. Sedangkan saksi-saksi yang diperiksa terkait dengan meninggalnya FB ada tiga orang yakni Magdalena Salu, Maria Imelda Salu, Pius Bata Teme.
Sebelumnya diberitakan, akhir Agustus lalu, FB (22) mahasiswa asal Kupang, tewas di rumah seorang warga di Desa Benus, Kecamatan Naibenu, Timor tengah Utara, usai menenggak satu jeriken ramuan aborsi yang sudah disepakati bersama pacarnya Yosep Sallu.
Sedangkan pria yang membuat ramuan aborsi kepada mahasiswa untuk gugurkan janin umur tiga bulang kandungan itu tengah diburu polisi sebab telah menghilang saat mahasiswa itu meninggal dunia.
Kepala Polres Timor Tengah Utara, NTT, AKBP I Gede Mega Suparwitha melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubaghumas) Ipda Zefnat S.Y Tefa mengatakan hasil pemeriksaan sampel ramuan aborsi itu sudah diterima kepolisian 19 september lalu.
"Hasil Labfor Denpasar menyangkut cairan itu sudah ada, tapi dari Polres TTU masih menunggu hasil otopsi jasad korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu," ungkap Zefnat menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (22/9/2012)
Ia mengatakan, hingga saat ini pacar korban Yosep Salu (22) sudah ditahan di Polres TTU, karena statusnya sebagai tersangka. Sedangkan saksi-saksi yang diperiksa terkait dengan meninggalnya FB ada tiga orang yakni Magdalena Salu, Maria Imelda Salu, Pius Bata Teme.
Sebelumnya diberitakan, akhir Agustus lalu, FB (22) mahasiswa asal Kupang, tewas di rumah seorang warga di Desa Benus, Kecamatan Naibenu, Timor tengah Utara, usai menenggak satu jeriken ramuan aborsi yang sudah disepakati bersama pacarnya Yosep Sallu.
Sedangkan pria yang membuat ramuan aborsi kepada mahasiswa untuk gugurkan janin umur tiga bulang kandungan itu tengah diburu polisi sebab telah menghilang saat mahasiswa itu meninggal dunia.
(azh)