Polisi tangkap pengedar narkoba jaringan internasional

Jum'at, 21 September 2012 - 20:59 WIB
Polisi tangkap pengedar...
Polisi tangkap pengedar narkoba jaringan internasional
A A A
Sindonews.com - Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba anggota jaringan internasional yang biasa mengedarkan narkoba di sekitar Bogor, Jawa Barat. Bersama para tersangka, polisi menyita dua bungkus sabu seberat dua ons asal Iran, 21 paket sabu siap edar, dan 11 telepon genggam, sebuah timbangan elektronik, serta buku tabungan.

Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Hepy Hanapi mengatakan, Eka Supriyatna dan Syamsul Akbar ditangkap di dua tempat berbeda. Eka ditangkap di rumah kontrakannya Kampung Bakom Pesantren, Kelurahan Bojongkerta, Bogor Selatan. Dari situ, polisi berhasil mengamankan dua bungkus sabu seberat dua ons.

"Dari penangkapan Eka, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Syamsul Akbar di daerah Jakarta Pusat. Dari tangan Akbar, polisi menyita empat bungkus sabu. Jadi total polisi menyita dua ons sabu asal Iran, dan 21 paket sabu siap edar," katanya di Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/9/2012).

Dia mengungkapkan, sabu senilai Rp350 juta itu rencananya akan dikirim kembali kepada seseorang di wilayah Jampang Surade, Sukabumi. "Mereka menyangkal terlibat jaringan internasional, dan mengaku hanya sebagai kurir dengan upah Rp500 ribu hingga Rp2 juta," ujarnya.

Menurutnya, Eka biasa menyembunyikan narkoba yang dibawanya di dalam makanan saat akan membawanya ke luar wilayah Bogor. "Kita tidak begitu saja percaya pengakuan mereka, karena narkoba yang dibawa adalah barang kelas satu asal Iran," jelasnya.

Saat ini, Eka Supriyatna dan Syamsul Akbar telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bogor Kota, dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(lil)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
43 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved