500 Alquran salah cetak tersebar di Depok
Jum'at, 21 September 2012 - 18:13 WIB
500 Alquran salah cetak tersebar di Depok
A
A
A
Sindonews.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok menarik 500 eksemplar Alquran salah cetak yang telah tersebar di masyarakat. Penarikan dilakukan oleh Seksi Bimas dan Bimbingan Haji Kemenag Kota Depok, melalui kepala-kepala KUA yang ada di Depok.
Kepala Seksi Bimas dan Bimbingan Haji Kemenag Kota Depok Ujang Supriyatna mengatakan, pihaknya menerima Alquran salah cetak itu dari Kementerian Agama (Kemenag) RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah 2011 sebanyak 500 eksemplar.
"Sebelum puasa kita menerima Alquran dari pusat sebanyak 500 eksemplar. Sebagian sudah kita sebarkan atau 140 eksemplar disebarkan ke masjid-masjid dan lembaga. Bahkan, waktu tarling saat bulan puasa, Wali Kota juga ikut membagikannya ke masjid-masjid," ujar Ujang di Depok, Jumat (21/9/2012).
Ditambahkan Ujang, Alquran itu sengaja ditarik dari peredaran, karena terdapat kesalahan fatal dan dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan di masyarakat.
Kesalahan tersebut, ada pada halaman 216 atau setelah Surat Yusuf. Dalam Alquran itu, ayat 27 adalah Surat Al-Baqoroh ayat 173 dan berlanjut sampai Surat Al-Imron. Padahal seharusnya, setelah surat Yusuf adalah Surat Ar-Radu dan bukan Al-Baqarah. Dengan kata lain, ada tiga surat yang hilang setelah Surat Yusuf.
Selain itu, dalam Alquran terbitan Kemenag RI juga juga ditemukan adanya kesalahan dalam urutan surat. Setelah Surat Al-Baqarah langsung Surat Yusuf. Seharusnya, sesudah Surat Al-Baqoroh adalah Surat Al-Imron.
"Jadi, ada yang salah cetak dan salah susunan surat. Tapi, dari 500 eksemplar yang kita terima belum semuanya kita distribusikan," tuturnya.
Ditambahkan Ujang, pihakya hanya menerima saja dan tidak berhak melakukan koreksi terhadap isi Alquran yang dibagikan Kemenag. Pasalnya, sudah ada kebijakan pusat dan bagian pentashihan Alquran. Apalagi, sudah ada tanda tashih dengan NO: P.VI/I/TL.02.1/983/2011 dan ditanda tangani oleh Kemenag RI Suryadharma Ali.
Meski begitu, dirinya sudah menurunkan para penyuluh agama untuk terjun ke masyarakat memberikan penyuluhan pada masyarakat tentang Alquran tersebut.
Kepala Seksi Bimas dan Bimbingan Haji Kemenag Kota Depok Ujang Supriyatna mengatakan, pihaknya menerima Alquran salah cetak itu dari Kementerian Agama (Kemenag) RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah 2011 sebanyak 500 eksemplar.
"Sebelum puasa kita menerima Alquran dari pusat sebanyak 500 eksemplar. Sebagian sudah kita sebarkan atau 140 eksemplar disebarkan ke masjid-masjid dan lembaga. Bahkan, waktu tarling saat bulan puasa, Wali Kota juga ikut membagikannya ke masjid-masjid," ujar Ujang di Depok, Jumat (21/9/2012).
Ditambahkan Ujang, Alquran itu sengaja ditarik dari peredaran, karena terdapat kesalahan fatal dan dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan di masyarakat.
Kesalahan tersebut, ada pada halaman 216 atau setelah Surat Yusuf. Dalam Alquran itu, ayat 27 adalah Surat Al-Baqoroh ayat 173 dan berlanjut sampai Surat Al-Imron. Padahal seharusnya, setelah surat Yusuf adalah Surat Ar-Radu dan bukan Al-Baqarah. Dengan kata lain, ada tiga surat yang hilang setelah Surat Yusuf.
Selain itu, dalam Alquran terbitan Kemenag RI juga juga ditemukan adanya kesalahan dalam urutan surat. Setelah Surat Al-Baqarah langsung Surat Yusuf. Seharusnya, sesudah Surat Al-Baqoroh adalah Surat Al-Imron.
"Jadi, ada yang salah cetak dan salah susunan surat. Tapi, dari 500 eksemplar yang kita terima belum semuanya kita distribusikan," tuturnya.
Ditambahkan Ujang, pihakya hanya menerima saja dan tidak berhak melakukan koreksi terhadap isi Alquran yang dibagikan Kemenag. Pasalnya, sudah ada kebijakan pusat dan bagian pentashihan Alquran. Apalagi, sudah ada tanda tashih dengan NO: P.VI/I/TL.02.1/983/2011 dan ditanda tangani oleh Kemenag RI Suryadharma Ali.
Meski begitu, dirinya sudah menurunkan para penyuluh agama untuk terjun ke masyarakat memberikan penyuluhan pada masyarakat tentang Alquran tersebut.
(san)