Ribuan miras hasil sitaan dimusnahkan
Kamis, 20 September 2012 - 03:33 WIB
Ribuan miras hasil sitaan dimusnahkan
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan botol minuman keras (Miras) hasil sitaan Polres Polewali Mandar (Polman) dimusnahkan. Pemusnahan miras tersebut dilakukan di lapangan Mapolres Polman.
Kapolres Polman AKBP Johan Priyoto mengatakan, miras yang berjumlah sekira 5.000 botol lebih tersebut merupakan hasil razia sejak 2008 hingga sekarang.
“Miras dari berbagai merek ini seperti anggut, potka, dayak dan berbagai jenis lainnya merupakan hasil sitaan dari warung toko, pedagang kaki lima maupun pedagang-pedagang lain,” ujar Johan, Rabu 19 September 2012.
Dia mengatakan, miras tersebut disita dari warung dan toko-toko karena banyak meresahkan warga. Selain itu, miras juga menjadi pemicu tidak terciptanya rasa aman di masyarakat.
“Makanya, setelah dilakukan penyitaan dan menampung, kita musnahkan,” tutur Kapolres.
Dikatakan, selama ini, kasus-kasus perkelahian dan tidak terciptanya rasa aman sebagian dipicu minuman keras. Karena itu, menurut perwira dua melati itu, dalam menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polres Polman, pihaknya akan terus mengintensifkan pelakasanaan operasi dan razia miras.
“Kan jelas juga bahwa miras itu dilarang. Selain agama yang melarang, juga peraturan daerah tidak memperbolehkan,”jelas Johan.
Kapolres Polman AKBP Johan Priyoto mengatakan, miras yang berjumlah sekira 5.000 botol lebih tersebut merupakan hasil razia sejak 2008 hingga sekarang.
“Miras dari berbagai merek ini seperti anggut, potka, dayak dan berbagai jenis lainnya merupakan hasil sitaan dari warung toko, pedagang kaki lima maupun pedagang-pedagang lain,” ujar Johan, Rabu 19 September 2012.
Dia mengatakan, miras tersebut disita dari warung dan toko-toko karena banyak meresahkan warga. Selain itu, miras juga menjadi pemicu tidak terciptanya rasa aman di masyarakat.
“Makanya, setelah dilakukan penyitaan dan menampung, kita musnahkan,” tutur Kapolres.
Dikatakan, selama ini, kasus-kasus perkelahian dan tidak terciptanya rasa aman sebagian dipicu minuman keras. Karena itu, menurut perwira dua melati itu, dalam menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polres Polman, pihaknya akan terus mengintensifkan pelakasanaan operasi dan razia miras.
“Kan jelas juga bahwa miras itu dilarang. Selain agama yang melarang, juga peraturan daerah tidak memperbolehkan,”jelas Johan.
(ysw)