Cinta dilarang, Toto culik pacarnya
Rabu, 19 September 2012 - 23:59 WIB
Cinta dilarang, Toto culik pacarnya
A
A
A
Sindonews.com - Karena hubungan dengan Sopiah (19) tak direstui orang tuanya, Rian Heryanto alias Toto (20) membawa kabur pacarnya. Sebelum membawa kabur, Toto sempat mengintimidasi orang tua Sopiah dengan melempari rumah menggunakan batu beton. Namun, kurang dari 24 jam, Toto berhasil ditangkap polisi.
Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsekta Panyieleukan berhasil meringkus Rian Heryanto alias Toto (20), pria yang membawa lari Sopiah (19) dari rumah orangtuanya di Kampung Cagak, RT 07 RW 014, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru sejak 12 September 2012 lalu.
Seperti diketahui, Sopiah dibawa lari usai rumah orangtuanya dilempari batu beton oleh Toto. Sejak saat itu Sopiah menghilang dan tidak ada kabar.
Awalnya pihak keluarga hanya melaporkan aksi pengrusakan yang dilakukan tersangka. Namun, karena Sopiah tak kunjung pulang maka pihak keluarga melaporkan kehilangan anaknya pada Selasa 18 September 2012 malam.
"Setelah pihak keluarga melapor sekitar jam sembilan malam tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sugeng langsung mencari keberadaan korban dan pelaku," jelas Kapolsekta Panyileukan Kompol RN Mulyadi, Rabu (19/8/2012).
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, akhirnya polisi menemukan titik terang keberadaan tersangka dan pelaku Akhirnya, pada Rabu pukul 1.00 WIB keduanya ditemukan dirumah nenek pelaku di Taraju, Tasikmalaya.
Mulyadi menjelaskan, alasan pelaku membawa lari korban karena kisah cintanya selama tiga bulan terakhir tak kunjung mendapat restu dari orangtua korban.
"Tidak ada ancaman, karena mereka saling mencintai. Hanya saja cinta mereka tidak disetujui, dan akhirnya tersangka melakukan pengrusakan terhadap rumah orangtua korban," terangnya.
Selain mengamankan tersangka dan membawa pulang korban, polisi juga mengamankan bongkahan batu beton seukuran bola sepak yang digunakan pelaku untuk merusak rumah orangtua korban.
"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis. 332 tentang membawa lari anak perempuan dan 406 mengenai perusakan. Ancaman hukumannya bisa sampai tujuh tahun," tegasnya.
Ditempat yang sama, Toto mengaku jika perusakan yang dilakukannya dilatarbelakangi kekesalannya terhadap korban yang tidak ada kabar.
"HP dia gak aktif, saya kesel jadinya. Akhirnya pas saya pulang kerja mampir kerumahnya dan langsung ngelempar batu," ujar Toto yang mengaku bekerja disebuah hotel di kawasan Kebon Kawung.
Karena perbuatannya merusak rumah, akhirnya korban keluar dan langsung ikut dengan tersangka ke rumah neneknya di Tasikmalaya dengan menggunakan kendaraan umum.
Korban maupun pelaku kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolsekta Panyileukan. Terlihat korban yang didampingi kedua orangtuanya terus menangis dipelukan sang ibu.
Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsekta Panyieleukan berhasil meringkus Rian Heryanto alias Toto (20), pria yang membawa lari Sopiah (19) dari rumah orangtuanya di Kampung Cagak, RT 07 RW 014, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru sejak 12 September 2012 lalu.
Seperti diketahui, Sopiah dibawa lari usai rumah orangtuanya dilempari batu beton oleh Toto. Sejak saat itu Sopiah menghilang dan tidak ada kabar.
Awalnya pihak keluarga hanya melaporkan aksi pengrusakan yang dilakukan tersangka. Namun, karena Sopiah tak kunjung pulang maka pihak keluarga melaporkan kehilangan anaknya pada Selasa 18 September 2012 malam.
"Setelah pihak keluarga melapor sekitar jam sembilan malam tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sugeng langsung mencari keberadaan korban dan pelaku," jelas Kapolsekta Panyileukan Kompol RN Mulyadi, Rabu (19/8/2012).
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, akhirnya polisi menemukan titik terang keberadaan tersangka dan pelaku Akhirnya, pada Rabu pukul 1.00 WIB keduanya ditemukan dirumah nenek pelaku di Taraju, Tasikmalaya.
Mulyadi menjelaskan, alasan pelaku membawa lari korban karena kisah cintanya selama tiga bulan terakhir tak kunjung mendapat restu dari orangtua korban.
"Tidak ada ancaman, karena mereka saling mencintai. Hanya saja cinta mereka tidak disetujui, dan akhirnya tersangka melakukan pengrusakan terhadap rumah orangtua korban," terangnya.
Selain mengamankan tersangka dan membawa pulang korban, polisi juga mengamankan bongkahan batu beton seukuran bola sepak yang digunakan pelaku untuk merusak rumah orangtua korban.
"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis. 332 tentang membawa lari anak perempuan dan 406 mengenai perusakan. Ancaman hukumannya bisa sampai tujuh tahun," tegasnya.
Ditempat yang sama, Toto mengaku jika perusakan yang dilakukannya dilatarbelakangi kekesalannya terhadap korban yang tidak ada kabar.
"HP dia gak aktif, saya kesel jadinya. Akhirnya pas saya pulang kerja mampir kerumahnya dan langsung ngelempar batu," ujar Toto yang mengaku bekerja disebuah hotel di kawasan Kebon Kawung.
Karena perbuatannya merusak rumah, akhirnya korban keluar dan langsung ikut dengan tersangka ke rumah neneknya di Tasikmalaya dengan menggunakan kendaraan umum.
Korban maupun pelaku kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolsekta Panyileukan. Terlihat korban yang didampingi kedua orangtuanya terus menangis dipelukan sang ibu.
(ysw)