Kejari telusuri dana blockgrand di 49 SD
Minggu, 16 September 2012 - 09:54 WIB
Kejari telusuri dana blockgrand di 49 SD
A
A
A
Sindonews.com – Kejaksaan Negeri Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), membidik 49 sekolah dasar (SD) yang mendapat aliran dana blockgrand yang bersumber dari APBN senilai Rp 13 milliar tahun 2011 untuk pelaksanaan renovasi sekolah.
Disinyalir, seluruh sekolah tersebut menggunakan dana blockgrand tidak sebagaimana mestinya. Saat ini, Kejari Majene telah membentuk tim investigasi yang sudah bekerja di lapangan untuk melakukan penyelidikan pada sejumlah SD tersebut.
“Kita sudah bentuk tim investigasi ke lapangan untuk melakukan penyelidikan terhadap 49 SD yang mendapat bantuan dana BG. Ini agar proses penyelidikan bisa lebih akurat dan mendalam,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Majene, Awaluddin ketika dihubungi Minggu (16/9/2012).
Dikatakan Awaluddin, dalam pelaksanaan penyelidikan itu, Kejari menargetkan akan mendatangi semua SD yang menerima bantuan blockgrand.
Dari 49 SD yang akan dilakukan penyelidikan, baru sekitar 15 SD yang berada dalam kota Majene sudah dimasuki tim investigasi. Berarti ada sekitar 34 SD lagi yang akan di datangi oleh tim investigasi Kejari Majene.
“Hasil sementara, terdapat sejumlah sekolah melaksanakan aliran dana tersebut diluar dari petunjuk teknis pengelolaan dana sebagaimana mestinya. Meski hal itu belum terlalu substansial,” jelasnya.
Dijelaskan Awaluddin, pihaknya mendatangi semua sekolah tersebut untuk mengetahui sejauh mana realisasi penggunaan dana blockgrand untuk renovasi sekolah. Apalagi, berdasarkan petunjuk yang ada, batas waktu pengerjaan renovasi sekolah penerima blockgrand hingga 5 Oktober 2012.
Menurut Awal, pelaksanaan investigasi di lapangan yang sementara berjalan akan rampung bulan ini. Sejauh ini, masih 34 SD lagi yang belum didatangi.
Dijelaskan lagi, setelah dilakukan investigasi, Kejari akan kembali memanggil 49 kepala sekolah yang mendapat aliran blockgrand tersebut untuk dimintai keterangan apakah kasus itu akan dilanjutkan pada proses penyidikan.
Ditambahkan, selain akan memeriksa ke 49 kasek penerima BG, Kejari Majene juga akan meminta keterangan dari sejumlah pejabat tinggi pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majene.
Disinyalir, seluruh sekolah tersebut menggunakan dana blockgrand tidak sebagaimana mestinya. Saat ini, Kejari Majene telah membentuk tim investigasi yang sudah bekerja di lapangan untuk melakukan penyelidikan pada sejumlah SD tersebut.
“Kita sudah bentuk tim investigasi ke lapangan untuk melakukan penyelidikan terhadap 49 SD yang mendapat bantuan dana BG. Ini agar proses penyelidikan bisa lebih akurat dan mendalam,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Majene, Awaluddin ketika dihubungi Minggu (16/9/2012).
Dikatakan Awaluddin, dalam pelaksanaan penyelidikan itu, Kejari menargetkan akan mendatangi semua SD yang menerima bantuan blockgrand.
Dari 49 SD yang akan dilakukan penyelidikan, baru sekitar 15 SD yang berada dalam kota Majene sudah dimasuki tim investigasi. Berarti ada sekitar 34 SD lagi yang akan di datangi oleh tim investigasi Kejari Majene.
“Hasil sementara, terdapat sejumlah sekolah melaksanakan aliran dana tersebut diluar dari petunjuk teknis pengelolaan dana sebagaimana mestinya. Meski hal itu belum terlalu substansial,” jelasnya.
Dijelaskan Awaluddin, pihaknya mendatangi semua sekolah tersebut untuk mengetahui sejauh mana realisasi penggunaan dana blockgrand untuk renovasi sekolah. Apalagi, berdasarkan petunjuk yang ada, batas waktu pengerjaan renovasi sekolah penerima blockgrand hingga 5 Oktober 2012.
Menurut Awal, pelaksanaan investigasi di lapangan yang sementara berjalan akan rampung bulan ini. Sejauh ini, masih 34 SD lagi yang belum didatangi.
Dijelaskan lagi, setelah dilakukan investigasi, Kejari akan kembali memanggil 49 kepala sekolah yang mendapat aliran blockgrand tersebut untuk dimintai keterangan apakah kasus itu akan dilanjutkan pada proses penyidikan.
Ditambahkan, selain akan memeriksa ke 49 kasek penerima BG, Kejari Majene juga akan meminta keterangan dari sejumlah pejabat tinggi pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majene.
(ysw)