Banjir bandang, Kota Padang tanggap darurat 10 hari
Jum'at, 14 September 2012 - 23:32 WIB
Banjir bandang, Kota Padang tanggap darurat 10 hari
A
A
A
Sindonews.com - Banjir bandang yang menerjang empat kecamatan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengakibatkan 50 unit rumah rusak, empat korban tewas. Pemerintah pun menetapkan tanggap darurat selama 10 hari, sementara Gubernur Sumbar akan merelokasi sebanyak dua titik lokasi di dua kecamatan yang berada di pinggir sungai.
Kampung Tabing Bandar Gadang, Kecamatan Nanggalo Kota Padang. Sumbar pascabanjir bandang masih terendam lumpur setebal 50 sentimeter, Jumat (14/9/2012). Warga masih membersihkan harta benda dan barang-barang berharga yang terendam.
Selain terendam banjir, warga juga kekurangan air bersih akibatnya aktifitas mencuci dan mandi dilakukan seadanya. Padahal peristiwa ini telah mereka alami dua kali. Namun hingga sekarang pemerintah masih belum mengambil tindakan.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang melalui Yazid Fadli mencatat sebanyak 49 unit rumah mengalami rusak parah, empat di antaranya tertimbun tanah longsor. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Padang menetapkan tanggap darurat selama 10 hari.
Kampung Tabing Bandar Gadang, Kecamatan Nanggalo Kota Padang. Sumbar pascabanjir bandang masih terendam lumpur setebal 50 sentimeter, Jumat (14/9/2012). Warga masih membersihkan harta benda dan barang-barang berharga yang terendam.
Selain terendam banjir, warga juga kekurangan air bersih akibatnya aktifitas mencuci dan mandi dilakukan seadanya. Padahal peristiwa ini telah mereka alami dua kali. Namun hingga sekarang pemerintah masih belum mengambil tindakan.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang melalui Yazid Fadli mencatat sebanyak 49 unit rumah mengalami rusak parah, empat di antaranya tertimbun tanah longsor. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Padang menetapkan tanggap darurat selama 10 hari.
(azh)