Gelapkan uang arisan, ibu RT dipolisikan
A
A
A
Sindonews.com - Misyah (47), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan diduga melakukan penggelapan uang arisan motor sebesar Rp200 juta. Akibatnya, Misyah pun dilaporkan ke polisi.
Menurut keterangan Nikmatu Rodyah, 35 kepada penyidik, semua uang peserta arisan yang dikumpulkan terlapor tidak disetorkan ke pihak dealer.
“Jumlah peserta arisan mencapai ratusan orang. Setiap bulan membayar Rp200 ribu-Rp250 ribu tergantng mereka sepeda motornya. Dan uang itu telah dibawa kabur terlapor,“ ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung AKP Dwi Hartaya menjelaskan, Kamis (13/9/2012).
Arisan tersebut merupakan kesepakatan bersama. Setiap peserta wajib mengumpulkan sejumah yang ditentukan. Sesuai dengan harga sepeda motor, dibuka secara bergantian.
“Namun saat waktu pembukaan arisan, terlapor justru menghilang. Berdasarkan keterangan dealer pihaknya tidak menerima setoran uang dari terlapor,“ tandasnya.
Pada saat ini polisi masih meminta keterangan dari sejumlah pelapor dan saksi. Dalam waktu dekat, terlapor akan dipanggil untuk dimintai keteranganya.
“Kita masih mempelajari kasus ini. Secepatnya kita panggil terlapor untuk dimintai keteranganya,“ pungkasnya.
Menurut keterangan Nikmatu Rodyah, 35 kepada penyidik, semua uang peserta arisan yang dikumpulkan terlapor tidak disetorkan ke pihak dealer.
“Jumlah peserta arisan mencapai ratusan orang. Setiap bulan membayar Rp200 ribu-Rp250 ribu tergantng mereka sepeda motornya. Dan uang itu telah dibawa kabur terlapor,“ ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung AKP Dwi Hartaya menjelaskan, Kamis (13/9/2012).
Arisan tersebut merupakan kesepakatan bersama. Setiap peserta wajib mengumpulkan sejumah yang ditentukan. Sesuai dengan harga sepeda motor, dibuka secara bergantian.
“Namun saat waktu pembukaan arisan, terlapor justru menghilang. Berdasarkan keterangan dealer pihaknya tidak menerima setoran uang dari terlapor,“ tandasnya.
Pada saat ini polisi masih meminta keterangan dari sejumlah pelapor dan saksi. Dalam waktu dekat, terlapor akan dipanggil untuk dimintai keteranganya.
“Kita masih mempelajari kasus ini. Secepatnya kita panggil terlapor untuk dimintai keteranganya,“ pungkasnya.
(azh)