Kasus penembakan anak dosen Unpar segera disidangkan

Jum'at, 14 September 2012 - 04:47 WIB
Kasus penembakan anak...
Kasus penembakan anak dosen Unpar segera disidangkan
A A A
Sindonews.com - Lima terdakwa penembakan dan perampokan anak kandung dosen Universitas Parahyangan (Unpar) akan segera disidangkan. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jalan RE Martadinata pada Selasa 18 September mendatang.

"Empat berkas perkaranya sudah dilimpah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dengan nomor perkara 1.083 sampai 1.086, akan disidang 18 September," ucap Panitera Muda Pidana PN Bandung Sophan Girsang, Kamis (13/9/2012).

Kelima tersangka di antaranya Amirudin alias Amir bin Syamsu Arifin, Hendra alias Een, M Edi Iskandar, Riki alias Kiki, dan Alam Nasro akan berubah status menjadi terdakwa.

"Kalau di berkas lampiran kelimanya dijerat Pasal 338 dan 365 KUHP dan Pasal 1 UU Darurat no.2 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata," ucapnya.

Sementara dua pasal lainnya mendakwa mereka dengan pasal pencurian dan pembunuhan dengan ancaman maksimal kurungan penjara seumur hidup.

Menurut Sophan, meski berkas dakwaan terpisah menjadi empat hakimnya tetap satu majelis. Namun ketuanya berbeda, yakni Alam Nasro dan Amirudin oleh hakim ketua Dulaemi, GN Atranaya, dan Estining.

"Kalau Hendra sama Riki, hakim ketuanya Estining. Semuanya akan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum M Himawan," katanya.

Seperti diketahui, Harindaka Maruti (20), menjadi korban penembakan saat berusaha mengejar pelaku yang merampok rumahnya. Harindaka merupakan anak kandung Dosen Ilmu Hukum Unpar Prof Koerniatmanto. Sebelumnya, empat pelaku menyatroni rumah Koerniatmanto di Jalan Cigadung Indah No.68, RT 5 RW 6, Kelurahan Cigadung, Kecamatan, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, pada Mei lalu.

Menurut saksi mata saat itu seorang pelaku masuk ke rumah saat dirinya ke warung. Aksi pelaku sempat diketahui, namun empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor itu kabur.

Beberapa saat kemudian, para saksi mata menemukan dua sepeda motor yang ciri-cirinya sama dikatakan Sri di Jalan Cigadung Raya Barat. Ada empat pria yang merupakan pelaku. Cekcok tak terhindarkan. Salah satu pelaku menodongkan senjata api dan satu kali muntahan peluru mengenai tubuh Harindaka hingga tewas.
(azh)
Berita Terkait
Terkait Penembakan Gamma,...
Terkait Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Komisi III DPR
Pasca Penembakan di...
Pasca Penembakan di Kafe Cengkareng, Lalu Lintas Sepanjang Daan Mogot Lumpuh
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Rapper AS Diberondong 64 Peluru
Eksekutor Penembakan...
Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Senjata Api Eksekutor...
Senjata Api Eksekutor Anggota Dishub Dipesan dari Jaringan Teroris
Sempat Pakai Dukun,...
Sempat Pakai Dukun, Kasatpol PP Makassar Rencanakan Pembunuhan Sejak Tahun 2020
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
38 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved