Penumpang AirAsia bawa sabu bernilai Rp6,9 M

Kamis, 13 September 2012 - 14:30 WIB
Penumpang AirAsia bawa...
Penumpang AirAsia bawa sabu bernilai Rp6,9 M
A A A
Sindonews.com - Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5.162 gram shabu yang nilainya mencapai Rp6.968 miliar. Barang haram ini diselundupkan penumpang AirAsia yang terbang dari Singapura-Jakarta.

Kepala Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta Oza Olavia menjelaskan, penangkapan terjadi saat pesawat AirAsia (QZ 7785) yang ditumpangi tersangka M (31) mendarat di Bandara Soetta sekira pukul 14.30 WIB, pada Selasa 11 September 2012.

"Modusnya disembunyikan di dinding koper seorang penumpang WNI berinisial M dari Changi dan mendarat di Bandara Soetta," kata Oza Olavia, di Tangerang, Kamis (13/9/2012)

Dari pemeriksaan petugas, ditemukan dinding buatan pada koper yang dibawa tersangka berisi methamphetamine (Shabu).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium balai pengujian dan identifikasi barang, diketahui kristal bening tersebut narkotika golongan I jenis shabu," terang Oza.

Tim Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap KW (46), seorang WN Malaysia di kawasan Jalan Jaksa, Jakarta.

"Penangkapan ini merupakan penangkapan narkotika golongan I jenis heroin terbesar yang pernah dilakukan oleh Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Ditjen Bea Cukai," terangnya.
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0910 seconds (0.1#10.24)