Bocah 16 tahun sudah 4 kali keluar masuk bui
Rabu, 12 September 2012 - 22:27 WIB
Bocah 16 tahun sudah 4 kali keluar masuk bui
A
A
A
Sindonews.com - Di usia yang masih 16 tahun, TWF sudah berurusan dengan aparat kepolisian lantaran melakukan tindak pidana. Parahnya lagi, dari catatan kepolisian bocah yang tinggal di Kedurus, Surabaya sudah empat kali keluar masuk penjara.
Terakhir, bocah ini ditangkap oleh Polsek Karang Pilang setelah beraksi menggasak tabung Elpiji tiga kilogram. Menurut Kapolsek Karang Pilang Kompol Chadjad Tjahjadi, TWF ditangkap setelah dilaporkan oleh Kamidi (41) yang merasa kehilangan tabung di warung miliknya.
Pria yang berprofesi sebagai penjual ikan bakar di Perum Gunungsaru Indah ini melaporkan bahwa dua tabung LPG miliknya hilang. Dicuri oleh bocah yang tidak lulus SD tersebut.
"Dari laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikkan dan ternyata dugaan itu mengarah pada TWF. Pelaku sendiri ditangkap di rumahnya," kata Chadjad di Mapolsek Karang Pilang, Rabu (12/9/2012).
Selain itu, TWF juga mencuri satu buah kipas angin, satu buah alat pijat elektrik. Ia mengatakan memang sangat ironis jika anak usia 16 tahun sudah melakukan tindak kriminal.
"TWF memang anak yang kurang kasih sayang dari orang tuanya, karena mereka bercerai ketika TWF masih kecil," ujar Chadjad.
Sementara berdasarkan catatan kepolisian, TWF sudah empat kali melakukan pencurian dan keluar masuk penjara. Tiga kali dilakukan di wilayah Karang Pilang dan Satu wilayah di kawasan Wiyung. Dalam setiap aksinya, berbekal obeng dan tang, TWF mencongkel pintu dan jendela. Sasarannya adalah warung PKL di tepi jalan yang ditinggal pemiliknya pada malam hari.
"Karena yang bersangkutan masih anak di bawah umur maka kami titipkan di tahanan Polrestabes Surabaya," paparnya.
Terakhir, bocah ini ditangkap oleh Polsek Karang Pilang setelah beraksi menggasak tabung Elpiji tiga kilogram. Menurut Kapolsek Karang Pilang Kompol Chadjad Tjahjadi, TWF ditangkap setelah dilaporkan oleh Kamidi (41) yang merasa kehilangan tabung di warung miliknya.
Pria yang berprofesi sebagai penjual ikan bakar di Perum Gunungsaru Indah ini melaporkan bahwa dua tabung LPG miliknya hilang. Dicuri oleh bocah yang tidak lulus SD tersebut.
"Dari laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikkan dan ternyata dugaan itu mengarah pada TWF. Pelaku sendiri ditangkap di rumahnya," kata Chadjad di Mapolsek Karang Pilang, Rabu (12/9/2012).
Selain itu, TWF juga mencuri satu buah kipas angin, satu buah alat pijat elektrik. Ia mengatakan memang sangat ironis jika anak usia 16 tahun sudah melakukan tindak kriminal.
"TWF memang anak yang kurang kasih sayang dari orang tuanya, karena mereka bercerai ketika TWF masih kecil," ujar Chadjad.
Sementara berdasarkan catatan kepolisian, TWF sudah empat kali melakukan pencurian dan keluar masuk penjara. Tiga kali dilakukan di wilayah Karang Pilang dan Satu wilayah di kawasan Wiyung. Dalam setiap aksinya, berbekal obeng dan tang, TWF mencongkel pintu dan jendela. Sasarannya adalah warung PKL di tepi jalan yang ditinggal pemiliknya pada malam hari.
"Karena yang bersangkutan masih anak di bawah umur maka kami titipkan di tahanan Polrestabes Surabaya," paparnya.
(azh)