MUI Jabar siapkan fatwa haram terorisme
Rabu, 12 September 2012 - 15:46 WIB
MUI Jabar siapkan fatwa haram terorisme
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengantisipasi meluasnya aksi terorisme di Tanah Air, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) tengah menyiapkan usulan fatwa haram untuk terorisme. Usulan akan diajukan kepada MUI pusat untuk menghasilkan fatwa haram bagi terorisme.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jabar Salim Umar mengatakan pembahasan pembuatan fatwa akan dilakukan lewat proses rapat pengurus MUI Jabar. Kata dia, Ketua MUI Jabar juga masuk ke dalam kepengurusan MUI pusat, nantinya akan mengajukan usulan fatwa haram untuk terorisme ke MUI pusat.
"Minimal kita akan kirim surat ke pusat karena ini (fatwa) sifatnya nasional," jelas Salim, kepada wartawan di kantornya, Jalan Martadinata, Bandung, Rabu (12/9/2012).
Menurutnya, pemikiran fatwa haram bagi terorisme baru muncul di MUI Jabar. Namun usulan ini masih wacana belum sampai konsep. Alasan MUI Jabar akan mengusung usulan fatwa haram bagi terorisme juga tergantung situasi dan kondisi. "Kalau mendesak kita keluarkan," katanya.
Selama ini pihaknya juga sudah berusaha menjelaskan bahwa tidak ada kaitan antara terorisme dan jihad. Menurutnya, jihad tidak membawa ketakutan, tapi ketenangan dan keberanian. Jihad juga terjadi pada situasi perang dan damai dan tidak selalu mengangkat senjata.
"Dengan keadaan ini kita menuju ke arah itu, keluarkan fatwa," ujarnya.
Selain itu, fatwa tersebut diperlukan jika masyarakat betul-betul ingin tahu bahwa terorisme itu bertentangan dengan agama. Lanjutnya, agama menegaskan terorisme tidak bisa dibenarkan. Dalam terorisme ada upaya membunuh orang tak bersalah, bunuh diri, membuat masyarakat takut dan resah.
Kata dia, semua dampak yang ditimbulkan terorisme jelas bertentangan dengan agama. "Jadi tidak ada satu pun yang benar. Kita hargai keberanian mereka, cuma keberaniannya yang salah," katanya.
Meski begitu, fatwa haram bagi terorisme menurutnya akan efektif dalam mencegah terorisme. "Ya saya pikir efektif, meski fatwa MUI biasa menimbulkan pro kontra," katanya.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jabar Salim Umar mengatakan pembahasan pembuatan fatwa akan dilakukan lewat proses rapat pengurus MUI Jabar. Kata dia, Ketua MUI Jabar juga masuk ke dalam kepengurusan MUI pusat, nantinya akan mengajukan usulan fatwa haram untuk terorisme ke MUI pusat.
"Minimal kita akan kirim surat ke pusat karena ini (fatwa) sifatnya nasional," jelas Salim, kepada wartawan di kantornya, Jalan Martadinata, Bandung, Rabu (12/9/2012).
Menurutnya, pemikiran fatwa haram bagi terorisme baru muncul di MUI Jabar. Namun usulan ini masih wacana belum sampai konsep. Alasan MUI Jabar akan mengusung usulan fatwa haram bagi terorisme juga tergantung situasi dan kondisi. "Kalau mendesak kita keluarkan," katanya.
Selama ini pihaknya juga sudah berusaha menjelaskan bahwa tidak ada kaitan antara terorisme dan jihad. Menurutnya, jihad tidak membawa ketakutan, tapi ketenangan dan keberanian. Jihad juga terjadi pada situasi perang dan damai dan tidak selalu mengangkat senjata.
"Dengan keadaan ini kita menuju ke arah itu, keluarkan fatwa," ujarnya.
Selain itu, fatwa tersebut diperlukan jika masyarakat betul-betul ingin tahu bahwa terorisme itu bertentangan dengan agama. Lanjutnya, agama menegaskan terorisme tidak bisa dibenarkan. Dalam terorisme ada upaya membunuh orang tak bersalah, bunuh diri, membuat masyarakat takut dan resah.
Kata dia, semua dampak yang ditimbulkan terorisme jelas bertentangan dengan agama. "Jadi tidak ada satu pun yang benar. Kita hargai keberanian mereka, cuma keberaniannya yang salah," katanya.
Meski begitu, fatwa haram bagi terorisme menurutnya akan efektif dalam mencegah terorisme. "Ya saya pikir efektif, meski fatwa MUI biasa menimbulkan pro kontra," katanya.
(azh)