Kampanye Pilgub DKI, Jokowi cuti 2 hari
Rabu, 12 September 2012 - 12:36 WIB
Kampanye Pilgub DKI, Jokowi cuti 2 hari
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran kdua, Calon Gubernur (Cagub) DKI Joko Widodo mengambil cuti selama dua hari. Surat cutinya sendiri sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawwa Tengah Bibit Waluyo.
Surat cuti Jokowi telah diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta. Dalam surat Bernomor: 131/56 Tahun 2012, menyatakan memberikan cuti untuk Jokowi mulai 14-16 September 2012.
Kepala BKD Pemkot Surakarta Etty Retnowati mengatakan, dalam surat cuti tersebut Jokowi hanya diizinkan melepas tugasnya sementara di Surakarta selama dua hari. Setelah mas cutinya habis, Jokowi diharapkan sudah berkantor lagi di Solo.
"Suratnya sudah sama saya, peruntukan cuti untuk kampanye Pilgub DKI putaran kedua di Jakarta," katanya, Rabu (12/9/2012).
Selama Jokowi cuti, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh Wakil Walikota Surakarta Rudi Hadiyatmo.
Pada tanggal 14 September 2012 Jokowi dipastikan akan berada di Jakarta untuk melakukan kampanye. Namun di luar tanggal tersebut harusnya Jokowi harus tetap berada di Solo untuk menjalankan tugasnya sebagai walikota.
Sebelumnya, Jokowi juga telah mengambil cuti selama dua belas hari untuk melaksanakan kampanye putaran pertama Pilgub DKI.
Surat cuti Jokowi telah diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta. Dalam surat Bernomor: 131/56 Tahun 2012, menyatakan memberikan cuti untuk Jokowi mulai 14-16 September 2012.
Kepala BKD Pemkot Surakarta Etty Retnowati mengatakan, dalam surat cuti tersebut Jokowi hanya diizinkan melepas tugasnya sementara di Surakarta selama dua hari. Setelah mas cutinya habis, Jokowi diharapkan sudah berkantor lagi di Solo.
"Suratnya sudah sama saya, peruntukan cuti untuk kampanye Pilgub DKI putaran kedua di Jakarta," katanya, Rabu (12/9/2012).
Selama Jokowi cuti, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh Wakil Walikota Surakarta Rudi Hadiyatmo.
Pada tanggal 14 September 2012 Jokowi dipastikan akan berada di Jakarta untuk melakukan kampanye. Namun di luar tanggal tersebut harusnya Jokowi harus tetap berada di Solo untuk menjalankan tugasnya sebagai walikota.
Sebelumnya, Jokowi juga telah mengambil cuti selama dua belas hari untuk melaksanakan kampanye putaran pertama Pilgub DKI.
(ysw)