Masyarakat desak Polri tuntaskan kasus kekerasan
Rabu, 12 September 2012 - 11:16 WIB
Masyarakat desak Polri tuntaskan kasus kekerasan
A
A
A
Sindonews.com - Elemen masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY) mengirim surat pengaduan yang ditujukan ke Polri. Surat pengaduan yang dikirim melalui Kantor Pos Yogyakarta itu juga ditembuskan ke Presiden, Kompolnas, Komnas Ham, dan Ombusman.
Sebelum mengirimkan surat, mereka melakukan aksi tutup mata dan tutup mulut di empat sudut pinggir jalan perempatan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
"Filosofi dalam aksi tutup mata dan mulut ini sebagai pemberitahuan pada masyarakat bahwa Polda DIY tidak menjalankan fungsinya dengan baik," jelas Marta Dewi, koordinator aksi, Rabu (12/9/2012).
Lambannya kepolisian menangani kasus kekerasan di kantor LKiS membuktikan bahwa Polda tutup mata terhadap fakta-fakta dan bukti yang telah diajukan.
Informasi yang dia peroleh terakhir, lanjutnya, kepolisian sudah memanggil dan memintai keterangan beberapa orang yang diduga pelaku, tetapi ujungnya mereka hanya dijadikan saksi.
"Sampai hari ini, 126 hari pasca kejadian, polisi belum menetapkan satupun tersangka. Semua masih penyelidikan, sampai kapan kasusnya selesai kalau hanya diselidiki trus?" katanya.
Sebagaimana diketahui, dalam diskusi dan bedah buku 'Allah, Liberty, dan Love' karya Irsjad Mandji di kantor Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta terjadi penyerangan oleh sekelompok orang.
Peristiwa itu terjadi pada 9 Mei 2012 lalu. Beberapa peserta terluka akibat diserang oleh sejumlah pelaku.
Sebelum mengirimkan surat, mereka melakukan aksi tutup mata dan tutup mulut di empat sudut pinggir jalan perempatan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
"Filosofi dalam aksi tutup mata dan mulut ini sebagai pemberitahuan pada masyarakat bahwa Polda DIY tidak menjalankan fungsinya dengan baik," jelas Marta Dewi, koordinator aksi, Rabu (12/9/2012).
Lambannya kepolisian menangani kasus kekerasan di kantor LKiS membuktikan bahwa Polda tutup mata terhadap fakta-fakta dan bukti yang telah diajukan.
Informasi yang dia peroleh terakhir, lanjutnya, kepolisian sudah memanggil dan memintai keterangan beberapa orang yang diduga pelaku, tetapi ujungnya mereka hanya dijadikan saksi.
"Sampai hari ini, 126 hari pasca kejadian, polisi belum menetapkan satupun tersangka. Semua masih penyelidikan, sampai kapan kasusnya selesai kalau hanya diselidiki trus?" katanya.
Sebagaimana diketahui, dalam diskusi dan bedah buku 'Allah, Liberty, dan Love' karya Irsjad Mandji di kantor Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta terjadi penyerangan oleh sekelompok orang.
Peristiwa itu terjadi pada 9 Mei 2012 lalu. Beberapa peserta terluka akibat diserang oleh sejumlah pelaku.
(ysw)