Pemkab Polman diminta kembalikan kerugian negara

Selasa, 11 September 2012 - 12:59 WIB
Pemkab Polman diminta...
Pemkab Polman diminta kembalikan kerugian negara
A A A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Polman untuk segera mengembalikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya kerugian negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan pada tahun anggaran 2009.

Anggota DPRD Polman Amiruddin mengatakan, sebagaimana laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK pada tahun 2010 terhadap penggunaan anggaran 2009, terdapat kurang lebih Rp239,9 juta nilai temuan yang harus dikembalikan. Nilai itu merupakan temuan terhadap penggunaan anggaran bagi pegawai yang tak terserap secara keseluruhan.

Dikatakan Amiruddin, temuan BPK tersebut harus segera dikembalikan oleh karena tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ia pun tidak mengetahui pasti anggaran itu melekat dimana, namun dalam nomenklatur LHP BPK yang diserahkan ke DPRD jelas ada temuan BPK yang meminta hal tersebut.

“Ini bunyi nomenklaturnya: meminta para pegawai negeri sipil (PNS) untuk memulihkan kerugian negara sebesar Rp239.905.000 dalam tahun 2009,” sebut Amiruddin.

“Dalam LHP itu, secara rinci tidak menyebutkan anggaran untuk apa. Yang jelas bunyi nomenklaturnya seperti itu,” tambah Amiruddin.

Wakil Ketua Komisi I juga telah mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Burhanuddin, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, terkait dengan temuan tersebut, Burhanuddin mengaku bahwa selama ini, LHP BPK tidak ada masalah di BKDD.

Sehingga, terhadap temuan yang disampaikan tersebut akan dilakukan kroscek anggaran tersebut terserap di mana. “Kalau di BKDD, selama ini tidak ada masalah. Tapi nanti kami juga akan kroscek kembali,” jelas Burhanuddin.

Terpisah, Wakil Bupati Polman Nadjamuddin Ibrahim, yang ditanya soal tersebut mengaku, selama ini Pemkab selalu menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK. Baik itu sifatnya dalam bentuk teguran, perbaikan maupun pengembalian.

“Kalau teguran tidak ada masalah. Kita bisa langsung berikan tindakan. Tapi kalau perbaikan atau pengembalian, itu memang sedikit memakan waktu,” ujar Nadjamuddin.

Menurut dia, soal adanya temuan BPK yang meminta kepada pemkab dalam hal ini PNS untuk melakukan pengembalian anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu pasti akan sedikit memakan waktu.

Sebab, mereka yang harus melakukan pengembalian mungkin saja akan melakukan secara bertahap. Apalagi, dalam temuan itu ditujukan kepada pegawai di lingkup Pemkab Polman.
(hyk)
Berita Terkait
Anggaran Pengadaan Seragam...
Anggaran Pengadaan Seragam Baru DPRD Kota Tangerang Rp675 Juta
Penyerapan Anggaran...
Penyerapan Anggaran Daerah di Masa Pandemi Belum Sesuai Harapan
Serapan Anggaran Daerah...
Serapan Anggaran Daerah Rendah, Ekonom Usul Kepala Daerah Tidak Digaji 3 Bulan
Kemendagri Sebut ASN...
Kemendagri Sebut ASN Berperan Penting dalam Penyerapan Anggaran Daerah
Masalah Klasik Penyerapan...
Masalah Klasik Penyerapan Anggaran Daerah
Endapan Anggaran Daerah...
Endapan Anggaran Daerah di Era Pandemi
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
14 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved