BKDD Polman akui ada tenaga honor fiktif

Senin, 10 September 2012 - 21:38 WIB
BKDD Polman akui ada...
BKDD Polman akui ada tenaga honor fiktif
A A A
Sindonews.com - Dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP), Komisi I DPRD Polewali Mandar (Polman) mencecar Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) terkait ditemukannya tenaga honor fiktif yang masuk laporan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Dicecar seperti itu, BKDD Polman tak berkutik dan mengakui memang ada. Namun BKDD lempar tanggung jawab dengan menyalahkan satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) yang melaporkan data tersebut.

Komisi I pantas menunjuk hidung BKDD karena dari hassil inspeksi mendadak di Kecamatan Limboro, didapati ada 71 tenaga honorer kategori dua (K2) yang diduga fiktif.

Amiruddin, yang memimpin jalannya RDP tersebut mengatakan, dalam kasus ini BKDD harus bertanggungjawab dan meninjau kembali serta mencoret daftar K2 yang telah diusulkan ke BKN sebelum hasil verifikasi K2 diumumkan.

Terkait dengan masalah dugaan tenaga honorer K2 fiktif, Komisi I mempertanyakan langkah yang akan dilakukan BKDD dalam mengatasi hal itu. Sayangnya, BKDD yang mendapat sorotan tajam terkesan tidak mau tahu. Alasannya, daftar K2 yang mencapai 2.835 tersebut sudah ada di BKN.

Sementara itu, salah seorang anggota dewan lainnya, Muhiddin Muhtar, juga ikut memberikan sorotan kepada BKDD. Muhiddin, menganggap dalam masalah K2 ini, BKDD sangat tidak professional.

Kepala BKDD Polman Burhanuddin mengakui temuan Komisi I di Kecamatan Limboro terhadap tenaga honorer K2 yang fiktif. Bahkan, ia mensinyalir, bukan hanya di Kecamatan Limboro. Beberapa kecamatan lain seprti Balanipa, Tinambung, Mapilli dan Tutar juga disinyalir banyak yang fiktif.

Namun, Burhanuddin, tidak menerima jika BKDD dianggap asal-asalan dalam pelaksanaan proses verifikasi daftar K2 tersebut. Sebab, itu merupakan tanggungjawab Kepala SKPDnya.

Bahkan BKDD telah merevisi jumlah tenaga honorer seelumnya. Dari 5.000 lebih tenaga honorer yang diajukan, setelah diverifikasi ternyata sekira 3.000 an yang harus dicoret.

“Apalagi, dalam format pengisian data honorer yang ditandatangani kepala SKPD. Dalam catatan jelas bahwa yang bertanggungjawab mengenai kebenaran data adalah kepala SKPD,” pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
4 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
5 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
5 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
6 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
7 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved