Satpam bawa pistol, tertangkap saat razia
Senin, 10 September 2012 - 11:44 WIB
Satpam bawa pistol, tertangkap saat razia
A
A
A
Sindonews.com - Seorang anggota Satuan Pengaman (Satpam) ditangkap polisi karena membawa sepucuk senjata jenis air softgun. Satpam tersebut mengaku membawa senjata air softgun hanya untuk berjaga-jaga.
Cahyo Wicaksono ditangkap saat petugas tengah menggelar razia untuk megantisipasi terorisme di kawasan Kulonprogo. Saat itu ia tengah mengendarai mobil Jazz B 8388 UY. Ketika digeledah, didapati senjata airsoftgun jenis FN.
"Dari dalam mobilnya ini ditemukan satu pistol dengan 11 butir peluru," jelas Kapolres Kulonprogo AKBP K Yani Sudarto dalam gelar hasil operasi di Mapolres Kulonprogo, Senin (10/9).
Hingga kini pemilik pistol itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Menurut Kapolres, pemilik airsoftgun wajib melengkapi perizinan. Sebab pistol seperti ini rentan disalahgunakan. Apalagi sebagian amunisi berbahan logam yang cukup membahayakan orang lain.
"Kita masih dalami kasus ini, termasuk pasal yang akan dikenakan," ujarnya.
Selain pistol airsoftgun, polisi juga mengamankan beberapa sepeda motor yang tidak dilengkapi surat. Para pengendara diberikan surat tilang pelanggaran lalulintas.
Sementara itu Cahyo Wicaksono (31) mengaku pistol ini dibeli dari rekannya seharga Rp1,5 juta tiga bulan silam. "Hanya untuk berjaga-jaga saja," ujar Cahyo yang merupakan satpam di sebuah perusahaan transportasi.
Warga Grobogan Jawa Tengah ini mengaku tahu kalau harus melengkapi izin kepemilikan. Hanya saja dia sibuk dan belum sempat mengurus izinnya.
Cahyo Wicaksono ditangkap saat petugas tengah menggelar razia untuk megantisipasi terorisme di kawasan Kulonprogo. Saat itu ia tengah mengendarai mobil Jazz B 8388 UY. Ketika digeledah, didapati senjata airsoftgun jenis FN.
"Dari dalam mobilnya ini ditemukan satu pistol dengan 11 butir peluru," jelas Kapolres Kulonprogo AKBP K Yani Sudarto dalam gelar hasil operasi di Mapolres Kulonprogo, Senin (10/9).
Hingga kini pemilik pistol itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Menurut Kapolres, pemilik airsoftgun wajib melengkapi perizinan. Sebab pistol seperti ini rentan disalahgunakan. Apalagi sebagian amunisi berbahan logam yang cukup membahayakan orang lain.
"Kita masih dalami kasus ini, termasuk pasal yang akan dikenakan," ujarnya.
Selain pistol airsoftgun, polisi juga mengamankan beberapa sepeda motor yang tidak dilengkapi surat. Para pengendara diberikan surat tilang pelanggaran lalulintas.
Sementara itu Cahyo Wicaksono (31) mengaku pistol ini dibeli dari rekannya seharga Rp1,5 juta tiga bulan silam. "Hanya untuk berjaga-jaga saja," ujar Cahyo yang merupakan satpam di sebuah perusahaan transportasi.
Warga Grobogan Jawa Tengah ini mengaku tahu kalau harus melengkapi izin kepemilikan. Hanya saja dia sibuk dan belum sempat mengurus izinnya.
(ysw)