Antisipasi terorisme, polisi & warga razia kos-kosan
Sabtu, 08 September 2012 - 11:40 WIB
Antisipasi terorisme, polisi & warga razia kos-kosan
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah warga dan aparat kepolisian melakukan razia terhadap ratusan rumah kos di Kelurahan Balong Gede, Kecamatan Regol, Bandung. Razia tersebut, dilakukan untuk mengantisipasi aksi terorisme yang kembali marak beberapa waktu belakangan.
Kapolsekta Regol Kompol Anwar Haidar mengatakan, kegiatan razia gabungan tersebut bertujuan untuk mencegah, dan membatasi ruang gerak para terduga terorisme yang berusaha masuk ke wilayah hukumnya.
"Kami lakukan pendataan penghuni setiap kamar dan rumah kost. Tujuannya, untuk langkah pencegahan sesuai dengan instruksi Kapolrestabes Bandung," katanya kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2012).
Dia mengimbau kepada pengurus RW, dan keamanan setempat untuk kembali memberlakukan tamu wajib lapor 1x24 jam. "Dengan wajib lapor, bisa meminimalkan ruang gerak orang yang mencurigakan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW 4 Vidi Suwendar mengaku akan terus mendukung program kepolisian dengan melakukan pendataan secara rutin, untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Wilayah kita memang termasuk wilayah padat penduduk dengan 3.000 jiwa penduduk, tapi kita memfokuskan kepada 75 kos-kosan yang berada di sini, karena target kita penduduk luar atau pendatang," terangnya.
Dalam razia tersebut, para penghuni kos yang kedapatan tidak memiliki tanda pengenal akan didata, dan bila dalam beberapa waktu kedepan masih tidak memiliki tanda pengenal, maka pihaknya akan menindak dan memprosesnya.
Kapolsekta Regol Kompol Anwar Haidar mengatakan, kegiatan razia gabungan tersebut bertujuan untuk mencegah, dan membatasi ruang gerak para terduga terorisme yang berusaha masuk ke wilayah hukumnya.
"Kami lakukan pendataan penghuni setiap kamar dan rumah kost. Tujuannya, untuk langkah pencegahan sesuai dengan instruksi Kapolrestabes Bandung," katanya kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2012).
Dia mengimbau kepada pengurus RW, dan keamanan setempat untuk kembali memberlakukan tamu wajib lapor 1x24 jam. "Dengan wajib lapor, bisa meminimalkan ruang gerak orang yang mencurigakan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW 4 Vidi Suwendar mengaku akan terus mendukung program kepolisian dengan melakukan pendataan secara rutin, untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Wilayah kita memang termasuk wilayah padat penduduk dengan 3.000 jiwa penduduk, tapi kita memfokuskan kepada 75 kos-kosan yang berada di sini, karena target kita penduduk luar atau pendatang," terangnya.
Dalam razia tersebut, para penghuni kos yang kedapatan tidak memiliki tanda pengenal akan didata, dan bila dalam beberapa waktu kedepan masih tidak memiliki tanda pengenal, maka pihaknya akan menindak dan memprosesnya.
(lil)