Polres musnahkan 21,5 kilogram ganja

Jum'at, 07 September 2012 - 09:56 WIB
Polres musnahkan 21,5...
Polres musnahkan 21,5 kilogram ganja
A A A
Sindonews.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Deliserdang memusnahkan barang bukti ganja seberat 21,5 kilogram dari enam tersangka di halaman Polres Deliserdang.

Kapolres Deliserdang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wawan Munawar mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba itu untuk melengkapi dan menyerahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) ke kejaksaan agar segera disidangkan. “Barang bukti ini dari keenam tersangka yang masing-masing berbeda lokasi ditangkapnya.Ada sekitar 21,5 kilogram seluruhnya yang dimusnahkan,” ujarnya usai pemusnahan barang bukti di Polres Deliserdang, Kamis 6 September 2012.

Barang bukti itu disita dari keenam tersangka di tempat yang berbeda.Yakni tersangka Endang Sutiawan, 28; Khairul Efendi. Dari kedua tersangka disita delapan bal daun ganja seberat 7 kilogram. Mereka mendapatkan barang haram itu di Titi Kuning dari seorang pemuda yang tidak diketahui identitasnya.

Selain itu, tersangka lainnya Taufik Hidayat (28), dengan barang bukti yang disita seberat satu kilogram dan sebuah timbangan duduk. Ganja didapatkan dari dari Podai (belum ditangkap) di Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan. Tersangka lainya Tri Suhendra, (34), Taufik Abdillah Nasution (29), Herman (33). Dari tangan ketiga tersangka disita masing-masing ganja seberat seberat dua kilogram dan 11,5 kilogram.

Barang haram itu diperoleh dari Daim (belum ditangkap).“ Memang kalau dilihat dari tangkapan ini, rata-rata ganja itu didapat dari Aceh, yang memang masuk melalui jalur lintas Aceh ke Medan yang masih dalam wilayah Deliserdang. Jadi ini masih kita lakukan pengembangan lagi untuk memberantas narkoba ini,”v ujarnya.

Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Deliserdang AKBP Magdalena Sirait mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengantisipasi peredaran ganj adan sejenisnya dengan cara penyuluhan ke 22 Kecamatan di Deliserdang. Namun, memang tidak mungkin secepat itu dapat memusnahkan narkoba.

“Ya pasti narkoba itu tidak mudah seperti dengan membalikkan telapak tangan, tapi kami tetap selalu melakukan pencegahan dan sosialisasi betapa pentingnya bahaya narkoba itu,”ujarnya. Khusus di Deliserdang pengguna narkoba dari tahun ke tahun naik-turun.

Namun sebenarnya bukan dilihat dari jumlah banyaknya, melainkan menekan untuk tidak semakin banyak yang terlibat. “Makanya memang seharusnya hukuman yang paling berat itu jatuh pada bandarnya, bukan penggunanya,” tambahnya.
(azh)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
1 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
2 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
2 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
3 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
4 jam yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
4 jam yang lalu
Infografis
Presiden Biden Gaet...
Presiden Biden Gaet Anak Muda dengan Legalisasi Ganja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved