Asap tebal, udara Sumsel memburuk
Jum'at, 07 September 2012 - 09:14 WIB
Asap tebal, udara Sumsel memburuk
A
A
A
Sindonews.com - Kualitas udara di beberapa wilayah Sumatera Selatan terus memburuk sejak sepekan terakhir karena kabut asap semakin tebal akibat pembakaran lahan.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palembang mengimbau masyarakat untuk waspada dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Menurut Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kota Palembang Novran Fadillah, memburuknya kualitas udara di Kota Palembang terpantau sejak tiga hari terakhir.
“Berdasarkan hasil pengukuran di sejumlah titik, seperti Kambang Iwak, Bundaran Air Mancur, Jalan Merdeka, Simpang Charitas,kualitas udara mendekati ambang batas normal, yakni mencapai 233 PM10 (debu),” ungkap Novran menjelaskan kepada wartawan, Kamis 6 September.
Sebelum muncul asap akibat pembakaran, ungkap dia, kualitas udara masih berkisar 100–150 PM10 (debu). “Kalau hujan tidak turun juga sampai beberapa hari ke depan, kualitas udara semakin mengkhawatirkan karena banyak mengandung debu,” kata Novran.
Dari hasil pengukuran itu, kualitas udara saat ini masuk kategori pencemaran sedang karena udara sudah tercemar dengan berbagai racun. “Jika tidak di sapu hujan, kualitas udara bisa langsung melonjak signifikan. Hal itu biasanya disebabkan adanya kebakaran lahan di sekitar Kota Palembang, baik akibat panas ataupun warga yang membakar lahan untuk membuka lahan,” tuturnya.
Memburuknya kualitas udara ditandai dengan pekatnya asap yang muncul saat pagi hari,kemudian terasa pedih di mata. “Jika pencemarannya semakin tinggi, bukan tidak mungkin kabut asap akan menyebabkan terjadinya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),” tuturnya.
Untuk itu, warga yang hendak beraktivitas di luar ruangan diimbau menggunakan masker sebagai antisipasi awal.“Kabut asap sangat pekat saat pagi hari, antara pukul 06.00-08.00 WIB. Makanya kalau bepergian pagi dengan motor sebaiknya pakai masker,”tuturnya. Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat, hingga akhir Agustus tahun ini terdapat 35 titik api lebih yang meliputi 30 hektare (ha) lahan.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Hutan, Disbunhut OKU,Fahrurrozi menjelaskan, lahan yang terbakar rata-rata kebun dan hutan milik rakyat, bukan hutan lindung ataupun hutan produksi.
“Pencatatan ini khusus untuk Agustus 2012. Kalau pada Juli lalu kita tidak menemukan adanya titik api,” ujarnya.
Begitu juga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).Titik api kebakaran hutan di wilayah tersebut terus meningkat. Selama Agustus, terpantau titik api sebanyak 245 titik. Menurut Disbunhut OKI, titik api terpantau di beberapa kecamatan yang rawan kebakaran, di antaranya Air Sugihan, Cengal Tulung Selapan.
Kadisbunhut OKI Alibudin menjelaskan,bahaya kebakaran hutan saat ini masuk dalam kategori kondusif. “Meski demikian, kita sudah mengaktifkan unit penanggulangan kebakaran di perusahaan-perusahaan perkebunan, HTI dan lainnya dalam wilayah Kabupaten OKI,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah mengaktifkan posko kebakaran hutan dan lahan tingkat kabupaten dan kecamatan jika hujan tak kunjung turun. “Yang terpantau selama Agustus sebanyak 245 titik api.Saat ini semua tim terus siaga api di posko mereka masing-masing,” ungkapnya.
Kabid Perlindungan Hutan Disbunhut OKI Ir Irwan Safril mengakui, jumlah titik api meningkat signifikan dari bulan sebelumnya yang hanya terpantau sebanyak 66 titik.
“Titik api itu bisa meningkat lebih banyak karena kondisi iklim masuk musim panas. Jika melihat data, titik api di OKI terbilang tinggi. Biasanya masyarakat membakar hutan untuk membuka lahan pertanian dan lainnya. Ini sulit dicegah karena sudah menjadi kebiasaan,” paparnya.
Sementara itu, Disbunhut Kabupaten Ogan Ilir (OI) mencatat pertengahan September tahun ini titik api (hot spot) di Bumi Caram Seguguk mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya dari 17 titik menjadi tujuh titik api. Penurunan hot spot dipengaruhi peralihan musim dari kemarau ke hujan.
“Dari pantauan petugas melalui aqua teramodis satelit, ditemukan hanya tujuh titik api di Kabupaten OI.Titik api mengalami penurunan karena adanya peralihan musim kemarau ke hujan,” kata Kabid Kehutanan Disbunhut OI Dahniar Suarti kemarin.
Saat ini kecamatan yang memiliki hot spot tertinggi meliputi Muara Kuang, Inderalaya Utara, karena kedua kecamatan itu memiliki obor abadi. “Obor abadi bisa terpantau melalui satelit termasuk tumpukan seng bersuhu tinggi.Karena obor abadi sifatnya sudah permanen, jadi tetap terpantau terus melalui satelit,” ucapnya.
Kadisbunhut OI Wawan Wiguna menyatakan akan memberi sanksi bagi masyarakat atau oknum yang membakar hutan atau lahan serta merusak sarana dan prasarana perlindungan hutan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar seusai Undang-undang No 41/1999 Pasal 50 dan Pasal 78.
“Bagi warga yang sengaja maupun tidak sengaja melakukan pembakaran hutan,dikenakan sanksi sesuai dan berdasarkan UU No 41/1999 Pasal 50 dan Pasal 78 dengan kurungan lima tahun penjara,” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuasin Ayuhanna mengimbau masyarakat supaya menggunakan masker untuk mencegah berbagai penyakit pernapasan yang disebabkan buruknya kualitas udara.
“Dengan masker, berbagai bibit penyakit,termasuk partikel debu dan asap, tersaring sebelum masuk dalam saluran pernapasan manusia. Terkadang masyarakat saja yang ragu dan tidak terbiasa,” ungkapnya.
Namun, Ayuhanna menilai kondisi lingkungan di Kabupaten Banyuasin masih aman dalam kategori kesehatan lingkungan.“ Saat ini kita nilai masih aman. Namun, saat kemarau panjang ke depan, kita akan programkan pembagian masker untuk masyarakat,” katanya.
Kepala Manggala Agni Wawam Sukawan mengatakan, jumlah titik api di Kabupaten Banyuasin mengalami penurunan. “Jumlah titik api berkurang. Namun, suhu kering ekstrem seperti ini sebaiknya pakai pelindung pernapasan, seperti masker,” tuturnya.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palembang mengimbau masyarakat untuk waspada dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Menurut Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kota Palembang Novran Fadillah, memburuknya kualitas udara di Kota Palembang terpantau sejak tiga hari terakhir.
“Berdasarkan hasil pengukuran di sejumlah titik, seperti Kambang Iwak, Bundaran Air Mancur, Jalan Merdeka, Simpang Charitas,kualitas udara mendekati ambang batas normal, yakni mencapai 233 PM10 (debu),” ungkap Novran menjelaskan kepada wartawan, Kamis 6 September.
Sebelum muncul asap akibat pembakaran, ungkap dia, kualitas udara masih berkisar 100–150 PM10 (debu). “Kalau hujan tidak turun juga sampai beberapa hari ke depan, kualitas udara semakin mengkhawatirkan karena banyak mengandung debu,” kata Novran.
Dari hasil pengukuran itu, kualitas udara saat ini masuk kategori pencemaran sedang karena udara sudah tercemar dengan berbagai racun. “Jika tidak di sapu hujan, kualitas udara bisa langsung melonjak signifikan. Hal itu biasanya disebabkan adanya kebakaran lahan di sekitar Kota Palembang, baik akibat panas ataupun warga yang membakar lahan untuk membuka lahan,” tuturnya.
Memburuknya kualitas udara ditandai dengan pekatnya asap yang muncul saat pagi hari,kemudian terasa pedih di mata. “Jika pencemarannya semakin tinggi, bukan tidak mungkin kabut asap akan menyebabkan terjadinya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),” tuturnya.
Untuk itu, warga yang hendak beraktivitas di luar ruangan diimbau menggunakan masker sebagai antisipasi awal.“Kabut asap sangat pekat saat pagi hari, antara pukul 06.00-08.00 WIB. Makanya kalau bepergian pagi dengan motor sebaiknya pakai masker,”tuturnya. Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat, hingga akhir Agustus tahun ini terdapat 35 titik api lebih yang meliputi 30 hektare (ha) lahan.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Hutan, Disbunhut OKU,Fahrurrozi menjelaskan, lahan yang terbakar rata-rata kebun dan hutan milik rakyat, bukan hutan lindung ataupun hutan produksi.
“Pencatatan ini khusus untuk Agustus 2012. Kalau pada Juli lalu kita tidak menemukan adanya titik api,” ujarnya.
Begitu juga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).Titik api kebakaran hutan di wilayah tersebut terus meningkat. Selama Agustus, terpantau titik api sebanyak 245 titik. Menurut Disbunhut OKI, titik api terpantau di beberapa kecamatan yang rawan kebakaran, di antaranya Air Sugihan, Cengal Tulung Selapan.
Kadisbunhut OKI Alibudin menjelaskan,bahaya kebakaran hutan saat ini masuk dalam kategori kondusif. “Meski demikian, kita sudah mengaktifkan unit penanggulangan kebakaran di perusahaan-perusahaan perkebunan, HTI dan lainnya dalam wilayah Kabupaten OKI,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah mengaktifkan posko kebakaran hutan dan lahan tingkat kabupaten dan kecamatan jika hujan tak kunjung turun. “Yang terpantau selama Agustus sebanyak 245 titik api.Saat ini semua tim terus siaga api di posko mereka masing-masing,” ungkapnya.
Kabid Perlindungan Hutan Disbunhut OKI Ir Irwan Safril mengakui, jumlah titik api meningkat signifikan dari bulan sebelumnya yang hanya terpantau sebanyak 66 titik.
“Titik api itu bisa meningkat lebih banyak karena kondisi iklim masuk musim panas. Jika melihat data, titik api di OKI terbilang tinggi. Biasanya masyarakat membakar hutan untuk membuka lahan pertanian dan lainnya. Ini sulit dicegah karena sudah menjadi kebiasaan,” paparnya.
Sementara itu, Disbunhut Kabupaten Ogan Ilir (OI) mencatat pertengahan September tahun ini titik api (hot spot) di Bumi Caram Seguguk mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya dari 17 titik menjadi tujuh titik api. Penurunan hot spot dipengaruhi peralihan musim dari kemarau ke hujan.
“Dari pantauan petugas melalui aqua teramodis satelit, ditemukan hanya tujuh titik api di Kabupaten OI.Titik api mengalami penurunan karena adanya peralihan musim kemarau ke hujan,” kata Kabid Kehutanan Disbunhut OI Dahniar Suarti kemarin.
Saat ini kecamatan yang memiliki hot spot tertinggi meliputi Muara Kuang, Inderalaya Utara, karena kedua kecamatan itu memiliki obor abadi. “Obor abadi bisa terpantau melalui satelit termasuk tumpukan seng bersuhu tinggi.Karena obor abadi sifatnya sudah permanen, jadi tetap terpantau terus melalui satelit,” ucapnya.
Kadisbunhut OI Wawan Wiguna menyatakan akan memberi sanksi bagi masyarakat atau oknum yang membakar hutan atau lahan serta merusak sarana dan prasarana perlindungan hutan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar seusai Undang-undang No 41/1999 Pasal 50 dan Pasal 78.
“Bagi warga yang sengaja maupun tidak sengaja melakukan pembakaran hutan,dikenakan sanksi sesuai dan berdasarkan UU No 41/1999 Pasal 50 dan Pasal 78 dengan kurungan lima tahun penjara,” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuasin Ayuhanna mengimbau masyarakat supaya menggunakan masker untuk mencegah berbagai penyakit pernapasan yang disebabkan buruknya kualitas udara.
“Dengan masker, berbagai bibit penyakit,termasuk partikel debu dan asap, tersaring sebelum masuk dalam saluran pernapasan manusia. Terkadang masyarakat saja yang ragu dan tidak terbiasa,” ungkapnya.
Namun, Ayuhanna menilai kondisi lingkungan di Kabupaten Banyuasin masih aman dalam kategori kesehatan lingkungan.“ Saat ini kita nilai masih aman. Namun, saat kemarau panjang ke depan, kita akan programkan pembagian masker untuk masyarakat,” katanya.
Kepala Manggala Agni Wawam Sukawan mengatakan, jumlah titik api di Kabupaten Banyuasin mengalami penurunan. “Jumlah titik api berkurang. Namun, suhu kering ekstrem seperti ini sebaiknya pakai pelindung pernapasan, seperti masker,” tuturnya.
(azh)