Lagi, anak gizi buruk ditemukan di Bantaeng
Jum'at, 07 September 2012 - 08:35 WIB
Lagi, anak gizi buruk ditemukan di Bantaeng
A
A
A
Sindonews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng kembali menemukan pasien penderita gizi buruk yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Anwar Makkatutu Bantaeng.
”Pasien itu bernama Nurbaety yang berusia 7 tahun. Walaupun telah berusia 7 tahun, namun Nurbaety hanya memiliki berat badan 10 kilogram (kg),” kata Ketua Komisi I DPRD BantaengAnas Hasan yang memimpin inspeksi mendadak (sidak) di RSUD milik Pemkab Bantaeng, Kamis 6 September 2012.
Warga asal Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng ini, dirawat di bangsal anak. Menurut ibu Nurbaety, Rohani,anaknya sudah berada di RSUD ini selama 12 hari.
”Anak saya divonis gizi buruk oleh pihak rumah sakit,” kata Rohani.
Sementara itu seorang bayi asal Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng Musdalifa yang berusia 10 bulan dengan berat badan 6 kg, juga sempat dirawat di RSUD Bantaeng.Namun keluarganya meminta pulang lebih dulu pada Rabu 5 Septeber lalu.
Menurut orang tua Musdalifa, Asma yang ditemui di kediamannya, pihaknya meminta pulang dengan alasan bahwa keluarga mengira putrinya itu sudah sehat.
”Dokter sudah melepas infus di tangan anak saya,”kata Asma. Menurut dokter gizi RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng dr Nur Ainun Rani, Nurbaety dan Musdalifa memang sudah divonis malnutrisi atau gizi buruk.
Pasalnya, untuk Nurbaety yang berusia 7 tahun, idealnya memiliki berat badan 22 kg, namun saat ini Nurbaety hanya memiliki berat 10 kg. Sementara Musdalifa, idealnya memiliki berat badan 8,5 kg, namun beratnya kini hanya 6 kg.
“Selama sebulan ini, kami menangani enam orang anak penderita gizi buruk. Dua di antaranya merupakan warga Kabupaten Jeneponto. Salah satunya meninggal (Rezky),” jelas Ainun.
Selama di RSUD, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan gizi anak-anak yang divonis gizi buruk. Sehingga kebutuhan gizi anak-anak tersebut tercukupi. Ketua Komisi I DPRD Bantaeng Anas Hasan mengatakan, dengan adanya kasus yang menyerang warga miskin tersebut, harusnya Pemkab Bantaeng lebih serius menangani masalah kesejahteraan rakyat.
”Pasien itu bernama Nurbaety yang berusia 7 tahun. Walaupun telah berusia 7 tahun, namun Nurbaety hanya memiliki berat badan 10 kilogram (kg),” kata Ketua Komisi I DPRD BantaengAnas Hasan yang memimpin inspeksi mendadak (sidak) di RSUD milik Pemkab Bantaeng, Kamis 6 September 2012.
Warga asal Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng ini, dirawat di bangsal anak. Menurut ibu Nurbaety, Rohani,anaknya sudah berada di RSUD ini selama 12 hari.
”Anak saya divonis gizi buruk oleh pihak rumah sakit,” kata Rohani.
Sementara itu seorang bayi asal Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng Musdalifa yang berusia 10 bulan dengan berat badan 6 kg, juga sempat dirawat di RSUD Bantaeng.Namun keluarganya meminta pulang lebih dulu pada Rabu 5 Septeber lalu.
Menurut orang tua Musdalifa, Asma yang ditemui di kediamannya, pihaknya meminta pulang dengan alasan bahwa keluarga mengira putrinya itu sudah sehat.
”Dokter sudah melepas infus di tangan anak saya,”kata Asma. Menurut dokter gizi RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng dr Nur Ainun Rani, Nurbaety dan Musdalifa memang sudah divonis malnutrisi atau gizi buruk.
Pasalnya, untuk Nurbaety yang berusia 7 tahun, idealnya memiliki berat badan 22 kg, namun saat ini Nurbaety hanya memiliki berat 10 kg. Sementara Musdalifa, idealnya memiliki berat badan 8,5 kg, namun beratnya kini hanya 6 kg.
“Selama sebulan ini, kami menangani enam orang anak penderita gizi buruk. Dua di antaranya merupakan warga Kabupaten Jeneponto. Salah satunya meninggal (Rezky),” jelas Ainun.
Selama di RSUD, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan gizi anak-anak yang divonis gizi buruk. Sehingga kebutuhan gizi anak-anak tersebut tercukupi. Ketua Komisi I DPRD Bantaeng Anas Hasan mengatakan, dengan adanya kasus yang menyerang warga miskin tersebut, harusnya Pemkab Bantaeng lebih serius menangani masalah kesejahteraan rakyat.
(azh)