Angsuran ganti rugi tersendat 4 bulan
Kamis, 06 September 2012 - 16:20 WIB
Angsuran ganti rugi tersendat 4 bulan
A
A
A
Sindonews.com - Angsuran ganti rugi dari Lapindo yang dijanjikan kepada korban lumpur kini macet tiga hingga empat bulan tanpa alasan yang jelas. Korban lumpur kini tidak percaya Lapindo dapat menyelesaikan ganti rugi korban lumpur secara tuntas akhir Desember 2012 ini.
Sebagai langkah terakhir korban lumpur kembali mengancam akan melakukan aksi demo menuntut penyelesaian ganti rugi secara tuntas tanpa melalui proses angsuran.
Penderitaan warga korban lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo seakan tidak pernah berhenti. Meski mereka kini telah hidup di lokasi relokasi mandiri di kawasan Renojoyo-Porong namun mereka kini tidak dapat hidup tenang karena Lapindo melalui PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kembali menghentikan angsuran ganti rugi tanpa alasan yang jelas.
"Semuanya janji-janji saja. Ratusan kepala keluarga korban lumpur Lapindo yang kini hidup di Perumahan Relokasi Mandiri Renojoyo, Porong kini tidak mendapat angsuran ganti rugi dari Lapindo antara tiga hingga empat bulan," ujar Ngateiyah menjelaskan kepada wartawan, Kamis (6/9/2012).
Janji Lapindo melalui PT MLJ yang akan menyelesaikan ganti rugi secara angsuran hingga akhir Desember 2012 ini dianggap korban lumpur hanya sebagai angin lalu. Karena realitasnya Lapindo justru menghentikan angsuran ganti rugi tanpa alasan yang jelas.
"Kami akan melakukan aksi demo jika sampai pada akhir September ini tidak ada pembayaran angsuran ganti rugi dari Lapindo dengan tuntutan mutlak yakni penyelesaian ganti rugi secara tuntas tanpa melalui proses angsuran," papar salah seorang warga, Rohma.
Sementara itu, terkait macetnya pembayaran angsuran ganti rugi Lapindo, pihak PT MLJ kini lebih memilih diam. Tidak ada satu pun perwakilan PT MLJ yang mau memberikan keterangan terkait kondisi ini.
Sebagai langkah terakhir korban lumpur kembali mengancam akan melakukan aksi demo menuntut penyelesaian ganti rugi secara tuntas tanpa melalui proses angsuran.
Penderitaan warga korban lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo seakan tidak pernah berhenti. Meski mereka kini telah hidup di lokasi relokasi mandiri di kawasan Renojoyo-Porong namun mereka kini tidak dapat hidup tenang karena Lapindo melalui PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kembali menghentikan angsuran ganti rugi tanpa alasan yang jelas.
"Semuanya janji-janji saja. Ratusan kepala keluarga korban lumpur Lapindo yang kini hidup di Perumahan Relokasi Mandiri Renojoyo, Porong kini tidak mendapat angsuran ganti rugi dari Lapindo antara tiga hingga empat bulan," ujar Ngateiyah menjelaskan kepada wartawan, Kamis (6/9/2012).
Janji Lapindo melalui PT MLJ yang akan menyelesaikan ganti rugi secara angsuran hingga akhir Desember 2012 ini dianggap korban lumpur hanya sebagai angin lalu. Karena realitasnya Lapindo justru menghentikan angsuran ganti rugi tanpa alasan yang jelas.
"Kami akan melakukan aksi demo jika sampai pada akhir September ini tidak ada pembayaran angsuran ganti rugi dari Lapindo dengan tuntutan mutlak yakni penyelesaian ganti rugi secara tuntas tanpa melalui proses angsuran," papar salah seorang warga, Rohma.
Sementara itu, terkait macetnya pembayaran angsuran ganti rugi Lapindo, pihak PT MLJ kini lebih memilih diam. Tidak ada satu pun perwakilan PT MLJ yang mau memberikan keterangan terkait kondisi ini.
(azh)