Penambangan pasir besi ditolak berbagai pihak

Kamis, 06 September 2012 - 13:49 WIB
Penambangan pasir besi...
Penambangan pasir besi ditolak berbagai pihak
A A A
Sindonews.com - Rencana penambangan pasir besi di Kulonprogo ditentang akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Dikhawatirkan penambangan ini akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat yang menjadikan sebagai lahan pertanian.

Dosen Fakultas Pertanian UGM Jafar Sidiq mengatakan dirinya harus menolak konversi lahan pertanian yang akan dijadikan lokasi penambangan pasir besi. Penambangan ini akan merusak lingkungan.Sebab pengerukan lahan pesisir bisa menjadikan proses infiltrasi. Yakni masuknya air laut yang berasa asin ke air tanah. Padahal selama ini sumur-sumur di pesisir selama ini berasa tawar.

"Ini harus ditolak karena akan merusak lingkungan," tutur Jafar pada syawalan Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo, Kamis (6/9/2012).

Menurutnya, dia sudah lebih dari sepuluh tahun mendampingi petani pesisir dalam mengolah lahan. Sehingga sudah sangat paham dengan karakteristik lahan pertanian yang ada. Termasuk kondisi air di pesisir yang berasa tawar. Kondisi seperti ini sangat sedikit di dunian dan tidak semua lahan pesisir airnya tawar.

Penambangan juga dikhawatirkan akan merusak gumuk pasir yang menjadi ciri pesisir DIY. Keberadaan gumuk ini harus dipertahankan karena memiliki fungsi dalam ekosistem pertanian. "Saya bukan provokator tetapi hasil kajian ilmiah," jelasnya.

Dikatakannya petani di pesisir sudah cukup cerdas dalam mengolah lahan. Mulai dari penggunaan mulsa, pemasangan barier yang merupakan kearifan lokal. "Penambangan harus ditinjau lagi," jelasnya.

Selama ini rencana penambangan pasir besi di Kulonprogo banyak mendapat tentangan dari masyakarat PPLP. Beberapa kali aksi massa penolakan telah digelar di berbagai tempat. Namun PT Jogja Magasa Iron tetap mendapatkan izin untuk menambang.

"Syawalan ini menjadi refleksi untuk kembali suci dan tetap menolak pasir besi," jelas Ketua PPLP Supriyadi.

Bagi petani PPLP penolakan adalah harga mati. Mereka siap mempertahankan lahan untuk tetap menjadi lahan pertanian.
(azh)
Berita Terkait
KKP Hentikan Penambangan...
KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pulau Rupat
KKP Hentikan Aktivitas...
KKP Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir di Perairan Pulau Tunda
Investor China Berburu...
Investor China Berburu Kuarsa di Indonesia, HIPKI Ajak Bangun Smelter
Begini Dampak Buruk...
Begini Dampak Buruk Jika Indonesia Ekspor Pasir Laut
Pemerintah Didesak Tak...
Pemerintah Didesak Tak Lagi Terbitkan PK3 MNP
Polda Jateng Gerebek...
Polda Jateng Gerebek 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora, Sejumlah Alat Berat Diamankan
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
6 jam yang lalu
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved