Kotak bom ternyata berisi pasir
Kamis, 06 September 2012 - 11:11 WIB
Kotak bom ternyata berisi pasir
A
A
A
Sindonews.com - Ancaman bom ternyata belum sepenuhnya benar. Sebuah kotak diduga bom yang sebelumnya digunakan AH (33) untuk menakuti korbannya ternyata hanya berisi tanah.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso memaparkan, selain tanah didalam kotak berukuran dus accu juga ditemukan hardisk eksternal dan kabel menyerupai rangakaian bom.
“Di dalam dus ada dua rangkaian. Rangkaian pertama ada dua bungkus tanah yang dilakban. Dan rangkaian kedua hanya hardisk eksternal dan kabel biasa,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (5/9/2012).
Hal tersebut dipastikan setelah Tim Jibom Sat Brimob Polda Jabar memeriksa kotak yang diletakan pelaku di meja teller. Selain mengamankan bungkusan ‘bom’, polisi juga mengamankan pistol air softgun jenin revolver ditambah lima pelurunya, dan satu senjata tajam berupa gunting dari tangan pelaku.
“Untuk pistol belum sempat diletuskan, dan hanya sebagai bentuk ancaman saja,” katanya.
Saat ini pihaknya masih memeriksa enam orang saksi untuk mengupas terduga jaringan perampokan yang dilakukan AH. “Enam saksi itu termasuk pengendara ojek yang mengantarnya,” tandasnya.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsekta Sukajadi. AH kini terancam hukuman 20 tahun penjara karena terjerat pasal berlapis. Salah satunya adalah pasal terorisme. Seperti diketahui, AH nekat merampok bank Mandiri Syariah, di Jalan Lemah Neundeut Kavling 8 A 3, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
Dalam aksinya, AH sempat menodongkan pistol dan meneror teller dengan menggunakan kotak yang diakunya sebagai bom. Namun aksinya terhenti setelah AH terjatuh dan menjadi bulan-bulanan massa, sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsekta Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso memaparkan, selain tanah didalam kotak berukuran dus accu juga ditemukan hardisk eksternal dan kabel menyerupai rangakaian bom.
“Di dalam dus ada dua rangkaian. Rangkaian pertama ada dua bungkus tanah yang dilakban. Dan rangkaian kedua hanya hardisk eksternal dan kabel biasa,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (5/9/2012).
Hal tersebut dipastikan setelah Tim Jibom Sat Brimob Polda Jabar memeriksa kotak yang diletakan pelaku di meja teller. Selain mengamankan bungkusan ‘bom’, polisi juga mengamankan pistol air softgun jenin revolver ditambah lima pelurunya, dan satu senjata tajam berupa gunting dari tangan pelaku.
“Untuk pistol belum sempat diletuskan, dan hanya sebagai bentuk ancaman saja,” katanya.
Saat ini pihaknya masih memeriksa enam orang saksi untuk mengupas terduga jaringan perampokan yang dilakukan AH. “Enam saksi itu termasuk pengendara ojek yang mengantarnya,” tandasnya.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsekta Sukajadi. AH kini terancam hukuman 20 tahun penjara karena terjerat pasal berlapis. Salah satunya adalah pasal terorisme. Seperti diketahui, AH nekat merampok bank Mandiri Syariah, di Jalan Lemah Neundeut Kavling 8 A 3, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
Dalam aksinya, AH sempat menodongkan pistol dan meneror teller dengan menggunakan kotak yang diakunya sebagai bom. Namun aksinya terhenti setelah AH terjatuh dan menjadi bulan-bulanan massa, sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsekta Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan.
(azh)