Oknum TNI dilapor tipu pengusaha Rp200 juta

Kamis, 06 September 2012 - 10:17 WIB
Oknum TNI dilapor tipu...
Oknum TNI dilapor tipu pengusaha Rp200 juta
A A A
Sindonews.com - Seorang pengusaha asal Kabupaten Bone, Nur Sam, melaporkan seorang oknum TNI berinisial RN atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Nur Sam membawa kasus ini ke Polisi Militer Kodam VII Wirabuana (Pomdam) Makassar setelah upaya kekeluargaan yang ditempuh selama ini mengalami jalan buntu. Dia mengaku penipuan itu berawal dari perjanjian yang dilakukannya dengan oknum TNI berpangkat Sertu itu. Dia mengklaim menyerahkan uang Rp 200 juta sebagai uang muka pembelian alat berat kepada RN. Oknum anggota TNI dari kesatuan Resimen Kodam (Rindam) itu mengaku sanggup mendatangkan alat berat yang dipesan pihak pelapor.

Namun, sejak perjanjian dibuat pada 29 Januari 2012, barang tersebut tidak pernah datang. Dalam perjanjian tersebut, seharusnya pelapor menerima alat berat itu pada 18 Februari 2012.
“Saya melihat tidak ada niat baiknya. Karena dia tidak menepati janjinya, saya terpaksa melapor saja ke Pomdam,” ujar dia.

Dia juga mengaku sudah mencoba upaya persuasif dengan mendekati RN secara kekeluargaan. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.

“Beberapa kali dia didatangi untuk menagih utangnya,namun selalu berkelit. Hingga saat ini, uang yang harus dia kembalikan sebanyak Rp105 juta.Sisanya sudah dia cicil," ujar dia.

RN disebutnya berusaha menghindari tanggung jawab dengan membuat surat pernyataan pada 17 Juli 2012. Dalam surat tersebut disebutkan, pengembalian uang milik pelapor diserahkan kepada seprang pengusaha asal Kalimantan, Rudiyanto Said. Nur Sam menduga surat pernyataan bahwa Rudiyanto yang akan membayar utang hanya akalakalan RN.

“Tidak mungkin dia yang mengambil uang, orang lain yang disuruh membayar. Jelas saya tidak mau menagih ke orang lain apalagi saya hanya mengenal RN,” kata dia.

Kapten CPM M Zean Masri dari Pomdam VII Wirabuana, yang dihubungi membenarkan laporan Nur Sam tersebut.

“Kita sedang pelajari berkasnya untuk diproses. Jika memang benar terbukti,maka POM akan menindak tegas,” ujarnya.

Zean mengaku,laporan Nur Sam diterima Jumat 31 Agustus. Pihaknya berjanji akan serius memproses kasus ini karena melibatkan anggota TNI.
(azh)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
15 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved