Oknum TNI dilapor tipu pengusaha Rp200 juta

Kamis, 06 September 2012 - 10:17 WIB
Oknum TNI dilapor tipu pengusaha Rp200 juta
Oknum TNI dilapor tipu pengusaha Rp200 juta
A A A
Sindonews.com - Seorang pengusaha asal Kabupaten Bone, Nur Sam, melaporkan seorang oknum TNI berinisial RN atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Nur Sam membawa kasus ini ke Polisi Militer Kodam VII Wirabuana (Pomdam) Makassar setelah upaya kekeluargaan yang ditempuh selama ini mengalami jalan buntu. Dia mengaku penipuan itu berawal dari perjanjian yang dilakukannya dengan oknum TNI berpangkat Sertu itu. Dia mengklaim menyerahkan uang Rp 200 juta sebagai uang muka pembelian alat berat kepada RN. Oknum anggota TNI dari kesatuan Resimen Kodam (Rindam) itu mengaku sanggup mendatangkan alat berat yang dipesan pihak pelapor.

Namun, sejak perjanjian dibuat pada 29 Januari 2012, barang tersebut tidak pernah datang. Dalam perjanjian tersebut, seharusnya pelapor menerima alat berat itu pada 18 Februari 2012.
“Saya melihat tidak ada niat baiknya. Karena dia tidak menepati janjinya, saya terpaksa melapor saja ke Pomdam,” ujar dia.

Dia juga mengaku sudah mencoba upaya persuasif dengan mendekati RN secara kekeluargaan. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.

“Beberapa kali dia didatangi untuk menagih utangnya,namun selalu berkelit. Hingga saat ini, uang yang harus dia kembalikan sebanyak Rp105 juta.Sisanya sudah dia cicil," ujar dia.

RN disebutnya berusaha menghindari tanggung jawab dengan membuat surat pernyataan pada 17 Juli 2012. Dalam surat tersebut disebutkan, pengembalian uang milik pelapor diserahkan kepada seprang pengusaha asal Kalimantan, Rudiyanto Said. Nur Sam menduga surat pernyataan bahwa Rudiyanto yang akan membayar utang hanya akalakalan RN.

“Tidak mungkin dia yang mengambil uang, orang lain yang disuruh membayar. Jelas saya tidak mau menagih ke orang lain apalagi saya hanya mengenal RN,” kata dia.

Kapten CPM M Zean Masri dari Pomdam VII Wirabuana, yang dihubungi membenarkan laporan Nur Sam tersebut.

“Kita sedang pelajari berkasnya untuk diproses. Jika memang benar terbukti,maka POM akan menindak tegas,” ujarnya.

Zean mengaku,laporan Nur Sam diterima Jumat 31 Agustus. Pihaknya berjanji akan serius memproses kasus ini karena melibatkan anggota TNI.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1967 seconds (0.1#10.140)