Pesawat delay, anggota TNI aniaya petugas tiket
Selasa, 04 September 2012 - 09:07 WIB
Pesawat delay, anggota TNI aniaya petugas tiket
A
A
A
Sindonews.com - Kesal pesawat yang akan ditumpanginya mengalami keterlambatan, seorang oknum TNI Angkatan Laut berpangkat letnan kolonel (letkol) menganiaya petugas counter check-in sebuah maskapai penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Petugas yang mengalami luka memar diketahui bernama Riki Pandani (20). Adapun oknum anggota TNI tersebut diketahui berinisial SG (41). Kepala Subhumas Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Agus Tri menerangkan, peristiwa penganiayaan ringan ini bermula saat oknum TNI tersebut hendak terbang menggunakan sebuah maskapai penerbangan dengan nomor JT 748 tujuan Surabaya.
Sekira pukul 08.20 WIB, SG yang bertugas di Surabaya ini kesal lantaran pesawat yang ditumpanginya mengalami keterlambatan terbang hingga dua jam. Menurut AKP Agus Tri, pihak maskapai beralasan pesawat mengalami kerusakan hingga membuat jadwal keberangkatan pun terlambat. Karena pesawat delay inilah membuat SG mendatangi counter check-in. Di sinilah SG memarahi Riki yang kebetulan saat itu bertugas.
"SG memukul mata korban hingga memar,” ujarnya kepada wartawan di Tangerang, Banten, Senin 3 September 2012.
Setelah menerima penganiayaan ini, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. AKP Agus menuturkan, pascalaporan korban, penyidik melakukan penelusuran dan diketahui SG merupakan anggota TNI AL. Karena SG merupakan anggota TNI, penyidik melimpahkan kasus ini ke Garnisun Tangerang.
Wakasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Polisi (Kompol) Nuryadi menambahkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa SG yang merupakan anggota TNI. Oleh karena itu, SG pun saat ini telah berada di Makodim 0506/BS Tangerang untuk menjalani pemeriksaan.
“Kasus ini kami limpahkan ke Kodim Tangerang. Silakan konfirmasi ke sana saja," tukasnya singkat.
Komandan Kodim (Dandim) Letkol Kav Dani Wardana menerangkan, pihaknya telah menerima pelimpahan kasus penganiayaan yang dilakukan Letkol SG terhadap petugas counter check-in sebuah maskapai penerbangan.
Setelah dilakukan pendataan, pihaknya pun kembali melimpahkan kasus ini ke Polisi Militer Angkatan laut (Pomal) Jakarta. "Kami hanya mendata saja, untuk penanganan kasus di Pomal Jakarta,” katanya.
Petugas yang mengalami luka memar diketahui bernama Riki Pandani (20). Adapun oknum anggota TNI tersebut diketahui berinisial SG (41). Kepala Subhumas Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Agus Tri menerangkan, peristiwa penganiayaan ringan ini bermula saat oknum TNI tersebut hendak terbang menggunakan sebuah maskapai penerbangan dengan nomor JT 748 tujuan Surabaya.
Sekira pukul 08.20 WIB, SG yang bertugas di Surabaya ini kesal lantaran pesawat yang ditumpanginya mengalami keterlambatan terbang hingga dua jam. Menurut AKP Agus Tri, pihak maskapai beralasan pesawat mengalami kerusakan hingga membuat jadwal keberangkatan pun terlambat. Karena pesawat delay inilah membuat SG mendatangi counter check-in. Di sinilah SG memarahi Riki yang kebetulan saat itu bertugas.
"SG memukul mata korban hingga memar,” ujarnya kepada wartawan di Tangerang, Banten, Senin 3 September 2012.
Setelah menerima penganiayaan ini, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. AKP Agus menuturkan, pascalaporan korban, penyidik melakukan penelusuran dan diketahui SG merupakan anggota TNI AL. Karena SG merupakan anggota TNI, penyidik melimpahkan kasus ini ke Garnisun Tangerang.
Wakasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Polisi (Kompol) Nuryadi menambahkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa SG yang merupakan anggota TNI. Oleh karena itu, SG pun saat ini telah berada di Makodim 0506/BS Tangerang untuk menjalani pemeriksaan.
“Kasus ini kami limpahkan ke Kodim Tangerang. Silakan konfirmasi ke sana saja," tukasnya singkat.
Komandan Kodim (Dandim) Letkol Kav Dani Wardana menerangkan, pihaknya telah menerima pelimpahan kasus penganiayaan yang dilakukan Letkol SG terhadap petugas counter check-in sebuah maskapai penerbangan.
Setelah dilakukan pendataan, pihaknya pun kembali melimpahkan kasus ini ke Polisi Militer Angkatan laut (Pomal) Jakarta. "Kami hanya mendata saja, untuk penanganan kasus di Pomal Jakarta,” katanya.
(lil)