Sengketa lahan Margamulya belum tuntas

Senin, 03 September 2012 - 06:55 WIB
Sengketa lahan Margamulya...
Sengketa lahan Margamulya belum tuntas
A A A
Sindonews.com - Gerakan Gerakan Rakyat Pemberantas Korupsi (GRPK) menilai Pemkab Karawang tutup mata terhadap kasus sengketa lahan antara masyarakat Margamulya, Wanasari, dan Wanakerta dengan PT SAMP.

Ketua GRPK Asep Toha mengatakan, jika dibiarkan masalah tersebut akan terjadi konflik horizontal seperti yang terjadi di daerah lain.

“Putusan PK menyebutkan dari seluas lahan 350 hektare yang dikuasai PT.SAMP, masih ada hak masyarakat dan itu harus didorong untuk langkah pembuktiannya,” ungkap Asep menjelaskan Minggu 2 September 2012.

Sebelumnya, BPN pusat telah melakukan tinjauan langsung ke lokasi tanah yang disengketakan. Direktur Perkara BPN Pusat Siswanto berjanji memelajari kasus tersebut. “Nantinya hal itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan status tanah tersebut,” katanya.
(azh)
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
11 menit yang lalu
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
1 jam yang lalu
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
2 jam yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
14 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
15 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
15 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved