Bandar narkoba dibekuk, 19 Kg ganja disita
Minggu, 02 September 2012 - 01:00 WIB

Bandar narkoba dibekuk, 19 Kg ganja disita
A
A
A
Sindonews.com - Tim Satuan Narkoba Polres Muaraenim berhasil menyita sedikitnya 19 Kilogram ganja kering dari tangan HR (30), warga Komplek Perumahan BTN Air Paku Muaraenim. Bandar narkoba ini, memang telah lama menjadi target operasi (TO).
Kasat Narkoba Iptu Polres Muaraenim Hendri mengatakan, tersangka merupakan TO setengah tahun terakhir. Tersangka merupakan bandar besar yang biasa memasarkan ganja di wilayah Muaraenim, Tanjung Enim dan sekitarnya.
Mengenai pemasoknya, kata Hendri, dari seorang bandar asal Palembang. Namun, pihaknya masih menyelidikinya keberadaan bandar asal Palembang tersebut. “Saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Polres Muaraenim,” katanyanya, Sabtu 1 September 2012.
Informasi di lapangan menyebutkan, penangkapan tersangka bermula dari penyelidikan petugas yang telah mengendus akan terjadi transaksi ganja dalam jumlah besar.
Kemudian, petugas melakukan pengintaian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di jalan Tungkal Ulu Dusun II Muaraenim. Benar saja, di TKP tersebut petugas mendapati tersangka sedang membawa sebuah bungkusan besar dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Diduga, malam itu tersangka sedang menunggu pembelinya. Tanpa buang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan.
Setelah tersangka berhasil diamankan, petugas langsung membuka isi bungkusan tersebut. Dari dalam bungkusan tersebut, petugas berhasil menemukan sebanyak delapan paket besar ganja dengan berat masing-masing satu kilogram.
Namun, petugas tak puas begitu saja. Malam itu juga petugas menggiring tersangka ke rumahnya yang berada di komplek BTN Air Paku. Dari dalam kamar tersangka, petugas kembali berhasil menyita sebanyak sebelas paket ganja lagi yang beratnya sama. Selain ganja, petugas juga menemukan sabu sebanyak satu paket.
Kasat Narkoba Iptu Polres Muaraenim Hendri mengatakan, tersangka merupakan TO setengah tahun terakhir. Tersangka merupakan bandar besar yang biasa memasarkan ganja di wilayah Muaraenim, Tanjung Enim dan sekitarnya.
Mengenai pemasoknya, kata Hendri, dari seorang bandar asal Palembang. Namun, pihaknya masih menyelidikinya keberadaan bandar asal Palembang tersebut. “Saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Polres Muaraenim,” katanyanya, Sabtu 1 September 2012.
Informasi di lapangan menyebutkan, penangkapan tersangka bermula dari penyelidikan petugas yang telah mengendus akan terjadi transaksi ganja dalam jumlah besar.
Kemudian, petugas melakukan pengintaian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di jalan Tungkal Ulu Dusun II Muaraenim. Benar saja, di TKP tersebut petugas mendapati tersangka sedang membawa sebuah bungkusan besar dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Diduga, malam itu tersangka sedang menunggu pembelinya. Tanpa buang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan.
Setelah tersangka berhasil diamankan, petugas langsung membuka isi bungkusan tersebut. Dari dalam bungkusan tersebut, petugas berhasil menemukan sebanyak delapan paket besar ganja dengan berat masing-masing satu kilogram.
Namun, petugas tak puas begitu saja. Malam itu juga petugas menggiring tersangka ke rumahnya yang berada di komplek BTN Air Paku. Dari dalam kamar tersangka, petugas kembali berhasil menyita sebanyak sebelas paket ganja lagi yang beratnya sama. Selain ganja, petugas juga menemukan sabu sebanyak satu paket.
(ysw)