90 persen dana keistimewaan untuk budaya

Sabtu, 01 September 2012 - 09:12 WIB
90 persen dana keistimewaan untuk budaya
90 persen dana keistimewaan untuk budaya
A A A
Sindonews.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tavip Agus Riyanto mengatakan, berapapun dana yang dikeluarkan oleh pemerintah, asal tidak jauh dengan angka yang diajukan Rp1,2 triliun, dana terbesar untuk kebudayaan.

"Porsi dana keistimewaan terbesar nanti untuk kebudayaan yang diperkirakan sekitar 90 persen," jelas Tavip, di Kepatihan Yogyakarta, Jumat 31 Agustus 2012.

Tavif yang juga merupakan Anggota Tim Asistensi RUUK DIY menambahkan, yang masuk dalam kebudayaan di antaranya institusi Keraton dan Puro Pakualaman, serta elemen masyarakat lainnya.

"Dana itu nanti bukan (hanya) dipakai Kraton dan Puro Pakualaman saja, tetapi semua elemen masyarakat untuk rekayasa budaya. Sehingga semua kebudayaan yang ada di masyarakat bisa menikmati dana keistimewaan itu," jelasnya.

Dia berharap, agar semua lapisan masyarakat tetap mengawasi kucuran dana itu agar penggunaannya transparan, akuntabel, dan tetap harus dipertanggunjawabkan kepada pemerintah pusat.

Dana itu nanti diharapkan mampu memberikan semangat bagi semua lapisan masyarakat yang bergelut dalam dunia kebudayaan lebih sejahtera. Padahal, hingga kini dana keistimewaan yang digelontorkan Pemerintah Pusat kepada Yogyakarta belum diketahui berapa jumlahnya.

Meski Tim Asistensi Undang-undanng Keistimewaan (UUK) DIY sudah mengusulkan besaran dana keistimewaan Rp1,2 triliun pertahun, tetapi dana itu akan turun mulai diberlakukannya UUK DIY yang dipastikan bisa dijalankan pada 2013 nanti.

Sebagaimana diketahui, dana tersebut dipergunakan untuk lima hal. Di antaranya adalah biaya tata pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, biaya untuk kelembagaan pemerintah daerah Yogyakarta, untuk Kebudayaan, lalu ntuk Pertanahan, dan Tata Ruang DIY.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.7982 seconds (0.1#10.140)