CPNS Jabar tinggi untuk Lapas Anak

Sabtu, 01 September 2012 - 02:15 WIB
CPNS Jabar tinggi untuk...
CPNS Jabar tinggi untuk Lapas Anak
A A A
Sindonews.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkum HAM) I Wayan Kusmuantha Dusak ingin memperluas kuota seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak.

Menurutnya, hal itu menjadi kendala untuk mengoperasikan Lapas anak di samping tak ada anggaran dan narapidana anak. "Idealnya, bagi seluruh penjaga Lapas, dia harus punya kriteria berketerampilan khusus. Jadi tidak hanya penjaga Lapas Anak. Tapi untuk seleksi CPNS tahun ini 145 pegawai baru akan diterima," ujar Wayan, di Jabar, Jumat 31 Agustus 2012.

Sebanyak 145 PNS baru akan ditempatkan di Lapas-lapas baru lainnya yakni, di Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Warung Kiara Kabupaten Sukabumi, dan di Banjar. "Sebenarnya sudah bisa diisi sekarang Lapas Anak ini, tapi penjaganya belum ada," katanya.

Wayan menuturkan, Lapas anak telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin di Banjar pada 17 Agustus 2012 lalu, bersamaan dengan tiga Lapas lain di Jabar.

"Di Gunung Sindur Kabupaten Bogor kita punya satu Lapas dan Rutan, di Banjar kondisi Lapasnya paling siap untuk jadi tempat peresmian pusat. Meskipun pengoperasian masih menginduk ke Ciamis," katanya.

Dia membenarkan, penambahan beberapa Lapas dimaksudkan untuk menanggulangi over capacity 92 persen penghuni Lapas. "Yang lebih dulu diresmikan adalah di Warung Kiara Sukabumi. Tapi isinya baru 15 dari 200 kapasitas. Targetnya memang untuk mengurangi kapasitas, dan menyeimbangkan," terangnya.

Sebelumnya, 17 ribu lebih penghuni Lapas telah melampaui kuota sebanyak 92 persen. Dengan setiap Lapas baru berkapasitas 200 orang, maka setidaknya akan terpindahkan warga binaaan sebanyak 1.000 orang.

Menurut Wayan, saat ini kondisi semua Lapas di Jabar adalah over capacity, kecuali Sukamiskin. "Di sana ada 554 kuota dengan 380 penghuni. Itu karena ada wacana Lapas Sukamiskin dijadikan lapas koruptor, jadi belum menerima pengajuan lagi. Namun kita belum siap kalau sepenuhnya kamar diisi para koruptor, karena para koruptor yang umumnya pejabat kurang disiplin," ujar dia.

wayan berharap peran serta instansi lain harus aktif dalam penanganan over capacity, seperti halnya Jaksa dan Polisi. "Kalau bisa selesai di masing-masing pihak tidak perlu sampai ke Lapas terdakwa dan tersangkanya," ujar dia.

Dia mengatakan, pernah ada beberapa kali pengajuan, tapi ada anggaran untuk rehabilitasi bangunan jadi belum bisa menerima dulu. "Nanti kalau sudah direhabilitasi dan siap awal tahun depan bisa," ujar Wayan.
(mhd)
Berita Terkait
Berikut Lima Kasus Kebakaran...
Berikut Lima Kasus Kebakaran Hebat Lapas di Indonesia
Lapas Tangerang Kebakaran,...
Lapas Tangerang Kebakaran, Puluhan Napi Tewas Terbakar
Lapas Brebes Over Kapasitas
Lapas Brebes Over Kapasitas
Puluhan Polisi Jaga...
Puluhan Polisi Jaga Ketat TKP Kebakaran Lapas Tangerang
Diduga Terjadi Tindak...
Diduga Terjadi Tindak Pidana pada Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 20 Orang
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Satu Lagi, Total 45 Orang Meninggal
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
26 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved