Rumah karaoke ditutup paksa

Jum'at, 31 Agustus 2012 - 17:25 WIB
Rumah karaoke ditutup...
Rumah karaoke ditutup paksa
A A A
Sindonews.com - Rumah karaoke di Dusun Ngringin RT 06 RW 03, Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, ditutup paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro. Keberadaan rumah karaoke itu dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2007 tentang Izin gangguan.

Rumah karaoke itu milik Rusmiyati, warga setempat. Ia mengantongi izin usaha makanan dan minuman. Namun, sejak empat tahun terakhir rumah itu disulap menjadi usaha karaoke dan hiburan.

Rumah itu mempunyai empat kamar dilengkapi dengan fasilitas karaoke lengkap. Tak hanya itu, pelanggan juga ditemani oleh pelayan yang mirip purel.

“Rumah karaoke ini tak mempunyai izin gangguan sehingga terpaksa ditutup paksa,” ujar Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Pemkab Bojonegoro Yopy Rahmat menjelaskan kepada wartawan, Jumat (31/8/2012).

Sebelum ditutup paksa, pihak Satpol PP telah memberi peringatan tiga kali pada pengelola rumah karaoke. Selain itu, ada laporan warga yang mengeluhkan keberadaan rumah karaoke itu yang mengganggu ketenteraman warga sekitar.

Pemilik rumah karaoke, Rusmiyati mengaku baru menjalankan usaha karaoke itu selama setahun. Ia mengaku hanya menyediakan fasilitas karaoke dan makanan minuman ringan. “Saya tidak menyediakan minuman memabukkan,” ujarnya.

Menurut penuturan warga sekitar, keberadaan rumah karaoke di dekat lokasi pengeboran minyak mentah Banyu Urip, Blok Cepu, di Bojonegoro, itu sudah lama dikeluhkan. Hampir setiap malam banyak orang datang ke rumah karaoke dan sering berbicara dan menyanyi dengan keras.

“Biasanya pelanggan rumah karaoke itu pulang pukul 02.00 WIB dini hari. Seringkali saat pulang mereka mengebut melewati jalanan kampung,” ujar warga sekitar Sumarni.

Ada kabar kalau keberadaan rumah karaoke itu dibekingi oleh oknum aparat. Tidak heran, meski sudah beroperasi cukup lama keberadaan rumah karaoke itu tak disentuh.
(azh)
Berita Terkait
Razia Tempat Hiburan...
Razia Tempat Hiburan Malam, Belasan PSK Diamankan
Gerebek Diskotik dan...
Gerebek Diskotik dan Rumah Kos, Polisi Temukan 3 Positif Narkoba serta ASN Ngamar dengan Gadis Belia
Razia Tempat Hiburan...
Razia Tempat Hiburan Malam di DI Panjaitan, Hasilnya Nihil Narkoba
Resah dengan Kebisingan...
Resah dengan Kebisingan Bar, Warga dan Muspika Geruduk Hotel de Paris Medan
Asyik Tenggak Miras...
Asyik Tenggak Miras Bersama Wanita-wanita Seksi, Pengunjung THM Panik Didatangi Petugas Gabungan
Tak Kuat Tahan Nafsu...
Tak Kuat Tahan Nafsu Birahi, 34 Orang Panik Digerebek saat Asyik Mesum Jelang Sahur
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
44 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
3 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved