Empat apotek jual bebas psikotropika

Jum'at, 31 Agustus 2012 - 09:42 WIB
Empat apotek jual bebas...
Empat apotek jual bebas psikotropika
A A A
Sindonews.com - Empat apotek di Yogyakarta pada tahun 2012 ditengarai melakukan pelanggaran praktik penjualan obat-obatan psikotropika secara bebas. Pemkot Yogyakarta menyiapkan sanksi keras kepada mereka.

Dari empat apotek yang diduga melanggar tersebut,satu di antaranya yaitu Apotek Kusumanata di Jalan Kusumanegara dipastikan menjual obat jenis psikotropika.Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap apotek tersebut, Rabu 29 agustus malam. Dari pemeriksaan itu, sebagian besar obat-obatan yang dijual merupakan jenis psikotropika.

“95 persen dari obat-obatan yang dijual di Apotek Kusumanata ini adalah obat-obatan psikotropika, sesuai aturan, harusnya apotek dalam menjual obat proporsional,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Yogyakarta Tuty Setyowati, Kamis 30 Agustus 2012.

Tuty menilai apotek ini memang sengaja menjual obatobatan psikotropika saja. Indikasinya apotek tidak memiliki medication record walau pembeli menggunakan resep dokter. Hal ini menunjukkan tidak ada screening resep yang dilakukan apotek.

“Bagi apotek dan dokter yang melakukan pelanggaran tentunya akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Sedangkan soal tiga apotek lain yang diindikasikan melakukan praktik yang sama, menurut Tuty, pihaknya masih akan menyusun strategi dengan pihak terkait dan dokter yang memberikan resep. Dinkes akan meminta organisasi profesi tersebut untuk melakukan penelusuran dan selanjutnya memberikan sanksi apabila dokter yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik profesi.

Ketua II Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) DIY Saiful Bahri mengatakan secara umum, Apotek Kusumanegara dalam memberikan obat-obatan psikotropika tanpa menjalani prosedur yang benar. Selain tidak melalui proses screening resep, yang memberikan obat bukan apotekter, malainkan karyawan langsung. Hal ini menyalahi aturan praktik kefarmasian.

“Kami menengarai, apotek ini hanya merupakan kedok untuk memperjualbelikan obatobatan psikotropika secara bebas,” tandasnya.

Berdasarkan data IAI, jumlah apotek yang menjual obatobat psikotropika pada tahun ini berkurang dibandingkan tahun lalu.Pada tahun lalu dari 126 total apotek di Yogyakarta, tujuh di antaranya ditengarai memperjualbelikan obat-obatan psikotropika secara bebas dan pada tahun 2012 tinggal empat apotek.

“Bagi apotek yang melanggar kententuan langkah pertama akan melakukan pembinaan, namun jika tidak ada perubahan kami tidak akan lagi memberikan rekomendasi kepada apotek tersebut.
(azh)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
16 menit yang lalu
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
25 menit yang lalu
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
2 jam yang lalu
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
2 jam yang lalu
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
4 jam yang lalu
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved