1 juta warga tak miliki akta lahir
Jum'at, 31 Agustus 2012 - 08:25 WIB
1 juta warga tak miliki akta lahir
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak lebih dari 1 juta jiwa penduduk Kabupaten Sukabumi atau sekitar 50persen dari total jumlah penduduk 2,4 juta jiwa, belum memiliki akta kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Suhanda Gondo mengungkapkan, sejauh ini kelembagaannya belum melakukan pendataan langsung terhadap warga yang belum memiliki akta kelahiran. Namun berdasarkan data jumlah akta kelahiran yang telah diterbitkannya, diketahui jumlah penduduk yang belum melengkapi diri dengan dokumen kependudukan mencapai lebih dari 1 juta jiwa.
”Kami belum mendata berapa penduduk yang belum memiliki akta kelahiran, tapi bila melihat dokumen yang sudah kami terbitkan maka bisa diketahui lebih dari setengah jumlah penduduk di Sukabumi ini belum mengantongi akta kelahiran. Padahal akta ini sangat penting, terutama bagi pemenuhan syarat administrasi pendidikan maupun kesehatan,” kata Suhanda Gondo.
Dia mengakui, belum lama ini Disdukcapil menemukan adanya kasus ratusan warga di bagian selatan Kabupaten Sukabumi tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMP atau SMA karena terbentur persyaratan administratif pada saat pendaftaran sekolah yang harus menyertakan akta kelahiran.
”Karena banyaknya kasuskasus seperti ini, saya terpaksa harus meminta kebijakan kepala daerah agar pemenuhan persyaratanpendaftaransekolahitu bisa ditoleransi dengan menggunakan surat keterangan dari Disdukcapil sebagai pengganti akta kelahiran,” ungkapnya.
Dia berharap, warga yang belum memiliki akta kelahiran segera membuat demi memahami pentingnya tertib administratif kependudukan. Sementara itu, Gilang,warga Kecamatan Ciracap, mengakui lebih dari 100 orang warga dari satu kedusunan tidak memiliki akta kelahiran. Hal ini terungkap pada saat musim pendaftaran sekolah pada Juli 2012 silam.
Umumnya, warga yang belum memiliki dokumen kependudukan itu berusia di atas satu tahun. Karena itu, mereka harus menjalankan proses persidangan untuk mendapatkan penetapan pengadilan sebagai persyaratan membuat akta kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Suhanda Gondo mengungkapkan, sejauh ini kelembagaannya belum melakukan pendataan langsung terhadap warga yang belum memiliki akta kelahiran. Namun berdasarkan data jumlah akta kelahiran yang telah diterbitkannya, diketahui jumlah penduduk yang belum melengkapi diri dengan dokumen kependudukan mencapai lebih dari 1 juta jiwa.
”Kami belum mendata berapa penduduk yang belum memiliki akta kelahiran, tapi bila melihat dokumen yang sudah kami terbitkan maka bisa diketahui lebih dari setengah jumlah penduduk di Sukabumi ini belum mengantongi akta kelahiran. Padahal akta ini sangat penting, terutama bagi pemenuhan syarat administrasi pendidikan maupun kesehatan,” kata Suhanda Gondo.
Dia mengakui, belum lama ini Disdukcapil menemukan adanya kasus ratusan warga di bagian selatan Kabupaten Sukabumi tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMP atau SMA karena terbentur persyaratan administratif pada saat pendaftaran sekolah yang harus menyertakan akta kelahiran.
”Karena banyaknya kasuskasus seperti ini, saya terpaksa harus meminta kebijakan kepala daerah agar pemenuhan persyaratanpendaftaransekolahitu bisa ditoleransi dengan menggunakan surat keterangan dari Disdukcapil sebagai pengganti akta kelahiran,” ungkapnya.
Dia berharap, warga yang belum memiliki akta kelahiran segera membuat demi memahami pentingnya tertib administratif kependudukan. Sementara itu, Gilang,warga Kecamatan Ciracap, mengakui lebih dari 100 orang warga dari satu kedusunan tidak memiliki akta kelahiran. Hal ini terungkap pada saat musim pendaftaran sekolah pada Juli 2012 silam.
Umumnya, warga yang belum memiliki dokumen kependudukan itu berusia di atas satu tahun. Karena itu, mereka harus menjalankan proses persidangan untuk mendapatkan penetapan pengadilan sebagai persyaratan membuat akta kelahiran.
(azh)