Sistem keuangan Kepulauan Selayar harus dibenahi
Kamis, 30 Agustus 2012 - 16:32 WIB
Sistem keuangan Kepulauan Selayar harus dibenahi
A
A
A
Sindonews.com - Kabupaten Kepulauan Selayar hingga kini masih memperoleh status buruk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait buruknya sistem pengelolaan keuangan.
Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Selayar Saiful Arif berharap kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar bekerja secara professional dalam mengelola keuangan. Menurut dia, Selayar memperoleh status disclaimer selama tiga tahun berturut-turut disebabkan banyaknya temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).
Ini perlu disikapi secara bijak. Yang terpenting kinerja SKPD harus ditingkatkan dan mematuhi sistem keuangan,” ungkap Saiful menjelaskan kepada wartawan, Kamis (30/8/2012).
Saiful mengungkapkan, dalam melepaskan status disclaimer ini, maka kepala SKPD, pengelola keuangan dan penanggungjawab kegiatan harus bekerja secara professional dan proporsional yang dilandasi rasa tanggungjawab.
“Kami berharap agar pengelola bekerja dengan baik supaya kedepan status disclaimer bisa dilepas,” papar Saiful.
Sebagai tim tindaklanjut, lanjut Saiful, pihaknya memiliki tanggungjawab membina aparat dan mendesak pimpinan SKPD yang memiliki temuan segera diselesaikan. Misalnya, utang anggota dan mantan Dewan. “Yang penting jangan kembali melakukan kesalahan yang sama sebelumnya,” tutur Saiful.
Selain itu, Saiful mengatakan pihaknya juga meminta agar tidak melakukan perbuatan yang sama dan kesalahan yang berulang karena akan berpengaruh kembali.
“Peningkatan kualitas kemampuan bendahara harus diperhatikan. Sebab, sangat berpengaruh dalam sistem pengelolaan keuangan yang baik,” ujar dia.
Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Selayar Saiful Arif berharap kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar bekerja secara professional dalam mengelola keuangan. Menurut dia, Selayar memperoleh status disclaimer selama tiga tahun berturut-turut disebabkan banyaknya temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).
Ini perlu disikapi secara bijak. Yang terpenting kinerja SKPD harus ditingkatkan dan mematuhi sistem keuangan,” ungkap Saiful menjelaskan kepada wartawan, Kamis (30/8/2012).
Saiful mengungkapkan, dalam melepaskan status disclaimer ini, maka kepala SKPD, pengelola keuangan dan penanggungjawab kegiatan harus bekerja secara professional dan proporsional yang dilandasi rasa tanggungjawab.
“Kami berharap agar pengelola bekerja dengan baik supaya kedepan status disclaimer bisa dilepas,” papar Saiful.
Sebagai tim tindaklanjut, lanjut Saiful, pihaknya memiliki tanggungjawab membina aparat dan mendesak pimpinan SKPD yang memiliki temuan segera diselesaikan. Misalnya, utang anggota dan mantan Dewan. “Yang penting jangan kembali melakukan kesalahan yang sama sebelumnya,” tutur Saiful.
Selain itu, Saiful mengatakan pihaknya juga meminta agar tidak melakukan perbuatan yang sama dan kesalahan yang berulang karena akan berpengaruh kembali.
“Peningkatan kualitas kemampuan bendahara harus diperhatikan. Sebab, sangat berpengaruh dalam sistem pengelolaan keuangan yang baik,” ujar dia.
(azh)