Fatwa haram aliran Syiah harus dicabut
Kamis, 30 Agustus 2012 - 14:47 WIB

Fatwa haram aliran Syiah harus dicabut
A
A
A
Sindonews.com - Banyak solusi untuk menyelesaikan konflik di Sampang. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pun memberikan solusi untuk penyelesaian konflik di Sampang Madura Jawa Timur.
Ketua FKUB Surabaya Imam Ghazali Said mengatakan persoalan di Sampang lebih pada minimnya rasa toleransi dan saling menghormati. Konflik Sampang menurutnya lebih pada intoleran yang dicampur dengan berbagai kepentingan politik.
"Kalau konflik keluarga memang masih baru ini saja tapi sebenarnya gesekkan antara Ahlusunnah dan Syiah itu sudah lama terjadi di kawasan tersebut," kata Imam di kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, Jalan Bubutan, Kamis (30/8/2012).
Untuk menyelesaikan persoalan ini tidak cukup dengan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang atau Pemprov Jawa Timur. Menurutnya Pemerintah Pusat harus turun tangan. Ia meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mau mengakui kalau tidak mampu.
Buktinya, ketika pecah konflik pertama pada Desember 2011 lalu, Pemda dan Pemprov mengaku bisa menyelesaikan tapi ternyata konflik yang kedua pecah kembali pada Minggu 26 Agustus 2012 lalu.
Menurutnya, ada beberapa solusi untuk menyeleseikan konflik ini yakni jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek adalah persoalan penegakkan hukum yang adil dan transparan. Saat ini ada ketimpangan dalam penegakkan hukum tersebut.
"Sekarang perbaiki penegakkan hukumnya. Orang yang melakukan tindak pidana perusakan dan pembakaran dihukum dengan 3 bulan penjara. Tetapi orang yang menjadi korban yakni Ustad Tajul malah dihukum dua tahun," jelasnya.
Selain itu, baik PCNU Sampang dan MUI Sampang harus mencabut fatwa yang telah dikeluarkan terkait aliran Syiah ini. Dalam hal ini yang bisa melakukan adalah MUI dan NU dari Pusat. Alasannya, persoalan Syiah dan Ahlusunnah secara theologis sudah selesei.
Ia juga mengakui memang ada perbedaan antara Ahlussunah dan Syiah. Namun perbedaan bukan lantas dijadikan sebagai alasan untuk melakukan kekerasan. "Memang kita berbeda tapi tidak perlu dikatakan sesat," tandasnya.
Sementara untuk jangka panjang adalah segenap baik elemen Syiah, Ahlusunnah dan pemerintah melakukan dialog secara terus menerus. Sementara pernyataan yang memberikan opsi pengikut Syiah harus masuk ke Ahlussunnah adalah bukan solusi yang tepat. Karena ada unsur pemaksaan yang bertentangan dengan hukum agama.
"Kalau mau balik ke Ahlussunnah atas inisiatif pribadi tidak ada masalah asalkan jangan ada paksaan," tandasnya.
Ketua FKUB Surabaya Imam Ghazali Said mengatakan persoalan di Sampang lebih pada minimnya rasa toleransi dan saling menghormati. Konflik Sampang menurutnya lebih pada intoleran yang dicampur dengan berbagai kepentingan politik.
"Kalau konflik keluarga memang masih baru ini saja tapi sebenarnya gesekkan antara Ahlusunnah dan Syiah itu sudah lama terjadi di kawasan tersebut," kata Imam di kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, Jalan Bubutan, Kamis (30/8/2012).
Untuk menyelesaikan persoalan ini tidak cukup dengan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang atau Pemprov Jawa Timur. Menurutnya Pemerintah Pusat harus turun tangan. Ia meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mau mengakui kalau tidak mampu.
Buktinya, ketika pecah konflik pertama pada Desember 2011 lalu, Pemda dan Pemprov mengaku bisa menyelesaikan tapi ternyata konflik yang kedua pecah kembali pada Minggu 26 Agustus 2012 lalu.
Menurutnya, ada beberapa solusi untuk menyeleseikan konflik ini yakni jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek adalah persoalan penegakkan hukum yang adil dan transparan. Saat ini ada ketimpangan dalam penegakkan hukum tersebut.
"Sekarang perbaiki penegakkan hukumnya. Orang yang melakukan tindak pidana perusakan dan pembakaran dihukum dengan 3 bulan penjara. Tetapi orang yang menjadi korban yakni Ustad Tajul malah dihukum dua tahun," jelasnya.
Selain itu, baik PCNU Sampang dan MUI Sampang harus mencabut fatwa yang telah dikeluarkan terkait aliran Syiah ini. Dalam hal ini yang bisa melakukan adalah MUI dan NU dari Pusat. Alasannya, persoalan Syiah dan Ahlusunnah secara theologis sudah selesei.
Ia juga mengakui memang ada perbedaan antara Ahlussunah dan Syiah. Namun perbedaan bukan lantas dijadikan sebagai alasan untuk melakukan kekerasan. "Memang kita berbeda tapi tidak perlu dikatakan sesat," tandasnya.
Sementara untuk jangka panjang adalah segenap baik elemen Syiah, Ahlusunnah dan pemerintah melakukan dialog secara terus menerus. Sementara pernyataan yang memberikan opsi pengikut Syiah harus masuk ke Ahlussunnah adalah bukan solusi yang tepat. Karena ada unsur pemaksaan yang bertentangan dengan hukum agama.
"Kalau mau balik ke Ahlussunnah atas inisiatif pribadi tidak ada masalah asalkan jangan ada paksaan," tandasnya.
(azh)