Fatwa haram aliran Syiah harus dicabut

Kamis, 30 Agustus 2012 - 14:47 WIB
Fatwa haram aliran Syiah...
Fatwa haram aliran Syiah harus dicabut
A A A
Sindonews.com - Banyak solusi untuk menyelesaikan konflik di Sampang. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pun memberikan solusi untuk penyelesaian konflik di Sampang Madura Jawa Timur.

Ketua FKUB Surabaya Imam Ghazali Said mengatakan persoalan di Sampang lebih pada minimnya rasa toleransi dan saling menghormati. Konflik Sampang menurutnya lebih pada intoleran yang dicampur dengan berbagai kepentingan politik.

"Kalau konflik keluarga memang masih baru ini saja tapi sebenarnya gesekkan antara Ahlusunnah dan Syiah itu sudah lama terjadi di kawasan tersebut," kata Imam di kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, Jalan Bubutan, Kamis (30/8/2012).

Untuk menyelesaikan persoalan ini tidak cukup dengan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang atau Pemprov Jawa Timur. Menurutnya Pemerintah Pusat harus turun tangan. Ia meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mau mengakui kalau tidak mampu.

Buktinya, ketika pecah konflik pertama pada Desember 2011 lalu, Pemda dan Pemprov mengaku bisa menyelesaikan tapi ternyata konflik yang kedua pecah kembali pada Minggu 26 Agustus 2012 lalu.

Menurutnya, ada beberapa solusi untuk menyeleseikan konflik ini yakni jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek adalah persoalan penegakkan hukum yang adil dan transparan. Saat ini ada ketimpangan dalam penegakkan hukum tersebut.

"Sekarang perbaiki penegakkan hukumnya. Orang yang melakukan tindak pidana perusakan dan pembakaran dihukum dengan 3 bulan penjara. Tetapi orang yang menjadi korban yakni Ustad Tajul malah dihukum dua tahun," jelasnya.

Selain itu, baik PCNU Sampang dan MUI Sampang harus mencabut fatwa yang telah dikeluarkan terkait aliran Syiah ini. Dalam hal ini yang bisa melakukan adalah MUI dan NU dari Pusat. Alasannya, persoalan Syiah dan Ahlusunnah secara theologis sudah selesei.

Ia juga mengakui memang ada perbedaan antara Ahlussunah dan Syiah. Namun perbedaan bukan lantas dijadikan sebagai alasan untuk melakukan kekerasan. "Memang kita berbeda tapi tidak perlu dikatakan sesat," tandasnya.

Sementara untuk jangka panjang adalah segenap baik elemen Syiah, Ahlusunnah dan pemerintah melakukan dialog secara terus menerus. Sementara pernyataan yang memberikan opsi pengikut Syiah harus masuk ke Ahlussunnah adalah bukan solusi yang tepat. Karena ada unsur pemaksaan yang bertentangan dengan hukum agama.

"Kalau mau balik ke Ahlussunnah atas inisiatif pribadi tidak ada masalah asalkan jangan ada paksaan," tandasnya.
(azh)
Berita Terkait
Heboh Ritual Syiah di...
Heboh Ritual Syiah di Bandung, Benarkah Ajaran Sesat? Ini Penjelasannya
Jutaan Muslim Syiah...
Jutaan Muslim Syiah Berkumpul di Karbala untuk Kenang Kematian Imam Hussin, Berikut 4 Faktanya
Akhir Tragis Preman...
Akhir Tragis Preman Kampung, Tewas Dibakar Massa setelah Mengaku Tak Takut Tuhan
10 Tahun Mengungsi akibat...
10 Tahun Mengungsi akibat Konflik, 52 Pengungsi Syiah Sampang Akhirnya Bisa Pulang Kampung
Begini Pendapat Sejumlah...
Begini Pendapat Sejumlah Ulama tentang Ajaran Rafidhah
Rumah yang Dibakar OPM...
Rumah yang Dibakar OPM di Kampung Kimak Illaga Pusat Belajar Masyarakat
Berita Terkini
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
46 menit yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
3 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
9 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
10 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
10 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved