Wartawan dirampok, polisi tetapkan satu tersangka

Kamis, 30 Agustus 2012 - 08:53 WIB
Wartawan dirampok, polisi...
Wartawan dirampok, polisi tetapkan satu tersangka
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor (Polres) Karo menetapkan satu tersangka dan memeriksa lima orang saksi dalam kasus penganiayaan dan perampokan terhadap seorang reporter tvOne, Irvan yang bertugas di Tanah Karo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irvan dianiaya dan dirampok pada Selasa 28 Agustus di Jalan Kapten Pala Batu pukul 16.15 WIB saat hendak mengantarkan seorang stringer bernama Bambang. Kapolres Karo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Marcelino Sampouw mengatakan satu dari belasan pelaku sudah berhasil diamankan yakni Ed.

”Satu dari 15 pelaku sudah kami amankan,namun kami tetap merahasiakan identitasnya karena masih ada belasan pelaku lainnya yang belum tertangkap,” sebut Marcelino.

Sedangkan untuk saksi,lanjut Marcelino, pihaknya sekarang telah memeriksa lima orang yang diduga mengetahui kasus penganiayaan dan perampokan terhadap jurnalis (kontributor) tvOne tersebut.

“Kelima saksi yang kami periksa tersebut,masih sebatas dimintai keterangan kalau akan mengarah menjadi tersangka ya belum.Cuma kami sangat membutuhkan keterangan-keterangannya termasuk menelusuri siapa dalang dan motif perampokan itu.Ini semua dari keterangan para saksi,” tutur Marcelino.

Marcelino menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memintai keterangan korban karena masih dalam perawatan secara intensif di Rumah Sakit.

”Korban masih dirawat, jadi kami belum bisa memeriksanya. Namun dari beberapa petunjuk baik itu dari korban maupun beberapa saksi, kami akan mengejar dan menangkap pelakunya. Ini atensi dari Kapolda Sumut Irjend Pol Wisnju Amat sastro,” tegasnya.

Dia menambahkan, tersangka diancam KUHPidana Pasal 365 tentang perampokan dan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, hingga kini kondisi kesehatan Irvan sudah berangsur membaik, meskipun masih terbaring menjalani perawatan medis di RSUD Kabanjahe.
(azh)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
10 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
10 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
10 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
11 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
11 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
11 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved