Dewi Areyani bantah tudingan KIMB
Kamis, 30 Agustus 2012 - 06:02 WIB
Dewi Areyani bantah tudingan KIMB
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dewi Areyani menganggap tuduhan yang disampaikan Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait pernyatannya mengenai kebakaran di Jakarta tidak berdasar.
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengatakan, aduan tersebut sebenarnya tidaklah perlu dipermasalahkan mengingat dirinya hanya menyampaikan pendapat. Terlebih dirinya adalah seorang wakil rakyat yang harus pro aktif berbicara.
"Justru yang melaporkan tidak berdasar dan saya tidak ada menuduh sama sekali kepada pihak manapun," ujar Dewi saat mendatangi Kantor Panwaslu, Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Lebih jauh, Dewi mengaku, dirinya tidak akan melakukan aduan balik terhadap laporan KIMB tersebut. Karena dia tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut lebih jauh dan memilih untuk menghadapi saja permasalahan tersebut.
"Soal gugatan tidak berdasar saya tidak akan melaoprkan balik. Karena mereka juga berhak untuk memberikan pendapat," tegasnya.
Lebih lanjut, Dewi membantah dirinya memiliki misi untuk memenangkan Jokowi dengan cara mengeluarkan pendapat pribadi tersebut. Dewi menegaskan, dirinya murni mengeluarkan pendapat bukan untuk memenangkan Calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok).
"Saya sebagai wakil rakyat, saya berkewenangan untuk menyampaikan itu. Dan itu bukan atas nama timses," tandasnya.
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengatakan, aduan tersebut sebenarnya tidaklah perlu dipermasalahkan mengingat dirinya hanya menyampaikan pendapat. Terlebih dirinya adalah seorang wakil rakyat yang harus pro aktif berbicara.
"Justru yang melaporkan tidak berdasar dan saya tidak ada menuduh sama sekali kepada pihak manapun," ujar Dewi saat mendatangi Kantor Panwaslu, Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Lebih jauh, Dewi mengaku, dirinya tidak akan melakukan aduan balik terhadap laporan KIMB tersebut. Karena dia tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut lebih jauh dan memilih untuk menghadapi saja permasalahan tersebut.
"Soal gugatan tidak berdasar saya tidak akan melaoprkan balik. Karena mereka juga berhak untuk memberikan pendapat," tegasnya.
Lebih lanjut, Dewi membantah dirinya memiliki misi untuk memenangkan Jokowi dengan cara mengeluarkan pendapat pribadi tersebut. Dewi menegaskan, dirinya murni mengeluarkan pendapat bukan untuk memenangkan Calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok).
"Saya sebagai wakil rakyat, saya berkewenangan untuk menyampaikan itu. Dan itu bukan atas nama timses," tandasnya.
(san)