Sekber Pro tak masalah Sultan berpolitik

Rabu, 29 Agustus 2012 - 22:10 WIB
Sekber Pro tak masalah...
Sekber Pro tak masalah Sultan berpolitik
A A A
Sindonews.com - Salah satu aturan dalam draf Rancangan Undang Undang Keistimewan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatur larangan Sultan dan Paku Alam yang ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk berpolitik. Artinya, Sultan dan Paku Alam dilarang untuk menjadi partisipan suatu partai politik tertentu.

"Tidak masalah, kita tidak mempermasalahkan aturan larangan berpolitik itu. Toh, selama ini meski beliau (Sultan HB X) berpolitik, tapi gaya berpolitik beliau bisa diterima semua partai politik," jelas Ketua Sekretaris Bersama (Sekber) Pro Penetapan Widihasto Wasana Putro, di Yogyakarta, Jawa Tengah, Rabu (29/8/2012).

Dia mengaku, perjuangan yang dilakukan bersama seluruh elemen masyarakat bukan masalah larangan berpolitik Sultan, tetapi mengenai Penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Pihaknya bersama elemen masyarakat masih terus mengawal persingan terakhir Kamis 30 Agustus 2012 besok. Diharapkan, draf yang tersusun itu segera disahkan pemerintah dan DPR.

"Semoga rapat besok itu berjalan lancar mulai awal hingga diketok RUUK menjadi Undang-Undang. Ada banyak perwakilan kita yang berada di Jakarta mengawal rapat besok," ungkapnya.

Widihasto mengajak masyarakat Yogyakarta, khususnya untuk bersyukur atas terselesainya draf RUUK DIY. Sebab, perjuangan masyarakat untuk mengawal agar RUUK disahkan menjadi UU sudah berlangsung selama 16 tahun.

"Mari bersyukur dengan cara masing-masing. Silahkan di Masjid bagi Muslim, di pure-pure, di gereja, atau di mana-pun. Kita harus bersyukur pengesahan RUUK DIY ini menjadi momen yang bersejarah bagi Yogyakarta," ujarnya
(mhd)
Berita Terkait
Kemendagri Prioritaskan...
Kemendagri Prioritaskan Penguatan Keistimewaan DIY
Lurah se- Gunungkidul...
Lurah se- Gunungkidul Desak Kalurahan Bisa Kelola Danais
Soal Keistimewaan DIY,...
Soal Keistimewaan DIY, Menteri Hadi Teken MoU dengan Kesultanan Yogyakarta
Kampanye Akbar di Kulonprogo,...
Kampanye Akbar di Kulonprogo, Ganjar Pranowo Bangga Jadi Bagian Keistimewaan DIY
Ketua DPW Perindo DIY...
Ketua DPW Perindo DIY Minta Alokasi APBD dan Dana Keistimewaan Fokus Atasi Kemiskinan
Spanduk Ade Armando...
Spanduk Ade Armando Penista UU Keistimewaan Yogyakarta Beredar di Jakarta Pusat
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
10 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
11 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
11 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
12 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
12 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved