Afriani juga akan dituntut secara perdata

Rabu, 29 Agustus 2012 - 12:02 WIB
Afriani juga akan dituntut...
Afriani juga akan dituntut secara perdata
A A A
Sindonews.com - Belum juga usai menjalani sidang pidana kasus kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat, proses hukum lain akan menunggu Afriani Susanti. Pihak keluarga korban berencana menyiapkan tuntutan perdata.

"Kami rencananya setelah jatuh vonis ini akan mengajukan tuntutan, tapi untuk yang perdatanya," ungkap kuasa hukum keluarga korban, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012).

Dia mengungkapkan, pengajuan tuntutan secara perdata itu dilakukan karena banyak kerugian secara materiil yang diterima oleh keluarga korban akibat perbuatan Afriani itu. Dia mencontohkan, seorang bayi yang ditinggal oleh ayahnya yang turut tewas dalam kecelakaan maut tersebut.

"Bayi itu juga ke depan kan butuh biaya, untuk sekolah kalau sudah besarnya bagaimana. Itu yang kami minta," ujarnya.

Seperti diketahui, Afriani Susanti merupakan pengemudi Xenia yang menabrak hingga tewas sembilan pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, pada Januari 2012 lalu.

Afriani sendiri dituntut hukuman 20 tahun penjara, karena dinilai terbukti bersalah dalam dakwaan pertama JPU, dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 311, pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.
(lil)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
13 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
30 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
38 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved