Afriani juga akan dituntut secara perdata

Rabu, 29 Agustus 2012 - 12:02 WIB
Afriani juga akan dituntut...
Afriani juga akan dituntut secara perdata
A A A
Sindonews.com - Belum juga usai menjalani sidang pidana kasus kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat, proses hukum lain akan menunggu Afriani Susanti. Pihak keluarga korban berencana menyiapkan tuntutan perdata.

"Kami rencananya setelah jatuh vonis ini akan mengajukan tuntutan, tapi untuk yang perdatanya," ungkap kuasa hukum keluarga korban, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012).

Dia mengungkapkan, pengajuan tuntutan secara perdata itu dilakukan karena banyak kerugian secara materiil yang diterima oleh keluarga korban akibat perbuatan Afriani itu. Dia mencontohkan, seorang bayi yang ditinggal oleh ayahnya yang turut tewas dalam kecelakaan maut tersebut.

"Bayi itu juga ke depan kan butuh biaya, untuk sekolah kalau sudah besarnya bagaimana. Itu yang kami minta," ujarnya.

Seperti diketahui, Afriani Susanti merupakan pengemudi Xenia yang menabrak hingga tewas sembilan pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, pada Januari 2012 lalu.

Afriani sendiri dituntut hukuman 20 tahun penjara, karena dinilai terbukti bersalah dalam dakwaan pertama JPU, dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 311, pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.
(lil)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved