MUI Jatim telah keluarkan fatwa sesat untuk Syiah
Rabu, 29 Agustus 2012 - 09:35 WIB

MUI Jatim telah keluarkan fatwa sesat untuk Syiah
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), ternyata telah mengeluarkan fatwa sesat untuk aliran Syiah sebelum insiden kekerasan terhadap warga Syiah di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang terjadi.
Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim Achmad Zein Alkaf mengatakan, MUI Jatim telah menilai aliran Syiah atau yang juga disebut Syiah Imamiyyah Itsna'asyriyyah tidak layak ada di Indonesia, khususnya Jatim. Sehingga, pihaknya mengeluarkan fatwa sesat untuk aliran tersebut.
Dia mengungkapkan, fatwa dengan nomor Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syiah, sebenarnya terlambat dikeluarkan. Pasalnya, jauh sebelumnya juga telah ada fatwa yang menyatakan jika Syiah adalah sesat.
"Sejumlah ulama di dunia telah lebih dulu mengeluarkan fatwa terhadap Syiah. Bahkan sejumlah negara seperti Malaysia, dan Brunei Darussalam jelas melarang Syiah hidup di negaranya," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/8/2012).
Menurutnya, Syiah di Iran tidak sesat, karena sesuai dengan persepsi negara tersebut. " Artinya, aliran ini dibawah naungan sebuah negara. Sedangkan di luar itu, banyak ajaran yang bertentangan dengan Alquran dan Hadist. seperti rukun iman versi Syiah ada tambahan Al Imamah," jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, Gubernur Jawa Timur juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran sesat di Jatim, untuk memperkuat fatwa MUI Jatim.
Meski demikian, MUI Jatim juga mengutuk keras atas aksi kekerasan yang terjadi di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang mengakibatkan dua orang tewas. "Keluarnya fatwa dan SK Gubernur bukan sebagai bentuk pelegalan terhadap aksi kekerasan," tandasnya.
Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim Achmad Zein Alkaf mengatakan, MUI Jatim telah menilai aliran Syiah atau yang juga disebut Syiah Imamiyyah Itsna'asyriyyah tidak layak ada di Indonesia, khususnya Jatim. Sehingga, pihaknya mengeluarkan fatwa sesat untuk aliran tersebut.
Dia mengungkapkan, fatwa dengan nomor Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syiah, sebenarnya terlambat dikeluarkan. Pasalnya, jauh sebelumnya juga telah ada fatwa yang menyatakan jika Syiah adalah sesat.
"Sejumlah ulama di dunia telah lebih dulu mengeluarkan fatwa terhadap Syiah. Bahkan sejumlah negara seperti Malaysia, dan Brunei Darussalam jelas melarang Syiah hidup di negaranya," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/8/2012).
Menurutnya, Syiah di Iran tidak sesat, karena sesuai dengan persepsi negara tersebut. " Artinya, aliran ini dibawah naungan sebuah negara. Sedangkan di luar itu, banyak ajaran yang bertentangan dengan Alquran dan Hadist. seperti rukun iman versi Syiah ada tambahan Al Imamah," jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, Gubernur Jawa Timur juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran sesat di Jatim, untuk memperkuat fatwa MUI Jatim.
Meski demikian, MUI Jatim juga mengutuk keras atas aksi kekerasan yang terjadi di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang mengakibatkan dua orang tewas. "Keluarnya fatwa dan SK Gubernur bukan sebagai bentuk pelegalan terhadap aksi kekerasan," tandasnya.
(lil)