Afriani akan di vonis hari ini

Rabu, 29 Agustus 2012 - 08:06 WIB
Afriani akan di vonis...
Afriani akan di vonis hari ini
A A A
Sindonews.com - Afriani Susanti, pengemudi Xenia maut yang menabrak hingga tewas sembilan pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, pada Januari lalu, akan mendengarkan vonis hakim Rabu (29/8/2012) pagi.

Afriyani terbukti bersalah dalam dakwaan pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Dijerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHP, pasal 311, pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Salah satu jaksa, Soimah, menyatakan tindakan Afriyani telah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan dan dianggap meresahkan warga dalam penggunaan lalu lintas di jalan raya.

Seperti diketahui, Afriani dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pangadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa menjerat Afriyani dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 311 ayat 5 UU dan pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Salah satu jaksa, Soimah, menyatakan tindakan Afriyani telah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan dan dianggap meresahkan warga dalam penggunaan lalu lintas di jalan raya.

"Kami menuntut kepada hakim agar menjatuhkan pidana penjara terhadap Afriyani Susanti selama 20 tahun dengan dikurangangi selama masa penahanannya," kata Soimah di ruang sidang R Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2012).
(ysw)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved