Warga serahkan satwa langka ke BKSDA

Selasa, 28 Agustus 2012 - 16:16 WIB
Warga serahkan satwa...
Warga serahkan satwa langka ke BKSDA
A A A
Sindonews.com - Seekor burung elang ular bido (spilornis cheela) diserahkan warga Wonorejo, Sleman, Yogyakarta, Jawa Tengah, kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Jawa Tengah.

Satwa langka yang terbilang dilindungi Undang-undang itu, kini dititipkan di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) untuk direhabilitasi.

"Ini diserahkan warga kepada kami secara sadar," ujar Koordinator Polisi Hutan BKSDA DIY Sulistyo Widodo usai menyerahkan kepada YKAY, di Yogyakarta, Jawa Tengah, Selasa (28/8/2012).

Menurutnya, elang ular bido itu merupakan salah satu satwa langka yang dilindungi UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Oleh sebab itu warga diminta secara sadar menyerahkan satwa langka.

Jika ada pemilik yang tidak mau menyerahkan hewan yang dilindungi oleh UU itu, bisa dikenai ancaman pidana penjara mulai lima hingga 10 tahun penjara dengan denda Rp10 miliar.

BKSDA sendiri terus melakukan upaya persuasif kepada warga yang memiliki satwa dilindungi. Termasuk melakukan pantauan di sejumlah pasar satwa.

"Kesadaran masyarakat sudah lebih baik. Tetapi masih banyak yang memelihara," ujarnya.

Animal Keeper YKAY dari Dian Tresno Wikanti mengaku, belum mengetahui secara detail kondisi elang yang baru diserahkan itu. Secara umum kondisinya baik, tetapi banyak bulu sayap dan ekor yang rusak. Dari sisi usia, elang ini usianya masih muda di bawah satu tahun.

"Ini akan kita karantina dengan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Dengan adanya penyerahan elang ular bido itu menambahkan jumlah yang sebelumnya hanya 11, kini ada 12 ekor elang yang sedang dikarantina. Satwa yang berhasil menjalani karantina, akan dilepasliarkan ke alam dikembalikan kepada habitatnya.

"Tahun ini sudah ada dua ekor yang kita lepas," tegas PR YKAY Rosalia Setiawati.

YKAY kini memiliki 135 satwa dari beberapa jenis. Satwa ini merupakan hasil sitaan BKSDA dan penyerahan dari masyarakat.
(mhd)
Berita Terkait
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
Berita Terkini
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
15 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
32 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
8 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved