Warga serahkan satwa langka ke BKSDA

Selasa, 28 Agustus 2012 - 16:16 WIB
Warga serahkan satwa...
Warga serahkan satwa langka ke BKSDA
A A A
Sindonews.com - Seekor burung elang ular bido (spilornis cheela) diserahkan warga Wonorejo, Sleman, Yogyakarta, Jawa Tengah, kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Jawa Tengah.

Satwa langka yang terbilang dilindungi Undang-undang itu, kini dititipkan di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) untuk direhabilitasi.

"Ini diserahkan warga kepada kami secara sadar," ujar Koordinator Polisi Hutan BKSDA DIY Sulistyo Widodo usai menyerahkan kepada YKAY, di Yogyakarta, Jawa Tengah, Selasa (28/8/2012).

Menurutnya, elang ular bido itu merupakan salah satu satwa langka yang dilindungi UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Oleh sebab itu warga diminta secara sadar menyerahkan satwa langka.

Jika ada pemilik yang tidak mau menyerahkan hewan yang dilindungi oleh UU itu, bisa dikenai ancaman pidana penjara mulai lima hingga 10 tahun penjara dengan denda Rp10 miliar.

BKSDA sendiri terus melakukan upaya persuasif kepada warga yang memiliki satwa dilindungi. Termasuk melakukan pantauan di sejumlah pasar satwa.

"Kesadaran masyarakat sudah lebih baik. Tetapi masih banyak yang memelihara," ujarnya.

Animal Keeper YKAY dari Dian Tresno Wikanti mengaku, belum mengetahui secara detail kondisi elang yang baru diserahkan itu. Secara umum kondisinya baik, tetapi banyak bulu sayap dan ekor yang rusak. Dari sisi usia, elang ini usianya masih muda di bawah satu tahun.

"Ini akan kita karantina dengan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Dengan adanya penyerahan elang ular bido itu menambahkan jumlah yang sebelumnya hanya 11, kini ada 12 ekor elang yang sedang dikarantina. Satwa yang berhasil menjalani karantina, akan dilepasliarkan ke alam dikembalikan kepada habitatnya.

"Tahun ini sudah ada dua ekor yang kita lepas," tegas PR YKAY Rosalia Setiawati.

YKAY kini memiliki 135 satwa dari beberapa jenis. Satwa ini merupakan hasil sitaan BKSDA dan penyerahan dari masyarakat.
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Berita Terkini
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
14 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
20 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
33 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved