Polisi jerat tersangka dengan pasal berlapis

Selasa, 28 Agustus 2012 - 14:56 WIB
Polisi jerat tersangka...
Polisi jerat tersangka dengan pasal berlapis
A A A
Sindonews.com - Polisi menjerat R dengan pasal berlapis karena diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap warga Syiah di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. R sendiri merupakan salah satu dari delapan orang yang diamankan pihak kepolisian pasca insiden kekerasan terjadi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Hilman Thayib mengatakan, Pasal yang akan digunakan kepada R adalah Pasal 338 (Pembunuhan), Pasal 354 (Penganiayaan Berat), Pasal 170 (Pengeroyokkan dan Perusakan), Pasal 55 dan 56 (turut serta membantu melakukan kejahatan) KUHP.

"Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sampang. Kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, masih menunggu hasil pemeriksaan tujuh orang lainnya," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (28/8/2012).

Sayangnya, Hilman enggan menyebut secara detail peran dari R dalam aksi kekerasan yang menyebabkan dua orang meregang nyawa itu. R sendiri merupakan anggota dari kelompok Antisyiah. Tersangka R ini disebut-sebut adalah Rois yang merupakan saudara dari ustadz Tajul Muluk.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita ratusan senjata tajam di lokasi kerusuhan bersama bom ikan. Kuat dugaan, senjata tajam dan bom ikan ini digunakan untuk membuat rusuh di Sampang.

Hilman juga menyampaikan, motif yang terjadi dalam kerusuhan di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, dan Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, adalah motif keluarga. Bukan motif perseteruan antara aliran Sunni dan Syiah.

"Kondisi terakhir, suasana sudah kondusif. Sejumlah warga juga sudah mulai beraktivitas, sementara aparat masih berjaga di kawasan itu, dan belum ada penarikan pasukan," jelasnya.
(lil)
Berita Terkait
Heboh Ritual Syiah di...
Heboh Ritual Syiah di Bandung, Benarkah Ajaran Sesat? Ini Penjelasannya
Jutaan Muslim Syiah...
Jutaan Muslim Syiah Berkumpul di Karbala untuk Kenang Kematian Imam Hussin, Berikut 4 Faktanya
Akhir Tragis Preman...
Akhir Tragis Preman Kampung, Tewas Dibakar Massa setelah Mengaku Tak Takut Tuhan
10 Tahun Mengungsi akibat...
10 Tahun Mengungsi akibat Konflik, 52 Pengungsi Syiah Sampang Akhirnya Bisa Pulang Kampung
Begini Pendapat Sejumlah...
Begini Pendapat Sejumlah Ulama tentang Ajaran Rafidhah
Rumah yang Dibakar OPM...
Rumah yang Dibakar OPM di Kampung Kimak Illaga Pusat Belajar Masyarakat
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
36 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved