Buku berbau porno beredar di sekolah
Selasa, 28 Agustus 2012 - 06:44 WIB
Buku berbau porno beredar di sekolah
A
A
A
Sindonews.com - Buku dengan kandungan pornografi beredar luas di perpustakaan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tegal hingga sekarang masih terus melakukan penarikan buku ke sejumlah perpustakaan sekolah.Saat ini pendataan buku berunsur negatif terus diupayakan. Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dindikpora Kabupaten Tegal Yosa Affandi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari sekolah terkait adanya buku tersebut.
Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan mengecek ke sekolah. “Isi buku ini ada kata per kata dan kalimatnya yang sarat muatan pornografi. Termasuk penggunaan kata atau pemilihan diksinya yang menurutnya amat tidak layak untuk dikonsumsi siswa,” kata Yosa di kantornya Senin 27 Agustus 2012.
Tercatat, ada empat judul buku terbitan PT Era Adi Citra Intermedia Solo,yakni Ada Duka Di Wibeng karya Jazimah Al Muhyi, Tidak Hilang Sebuah Nama karya Galang Lutfiyanto, Tambelo Meniti Hari Di Ottakawa dan Tambelo Kembalinya Si Burung Camar karya Redhite K.
Yosa mengaku buku itu bukanlah buku pelajaran, melainkan buku nonteks atau buku pengayaan ataupun referensi siswa sekolah. Keberadaan buku itu tidak dipegang siswa secara langsung, melainkan ada di perpustakaan sekolah. Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya agar buku ini ditarik dari peredaran mengingat kandungannya tidak layak baca bagi siswa. Pihaknya memperkirakan jumlah buku yang terlanjur beredar ke sekolah 400 eksemplar buku.
“Itu baru jumlah yang kami duga. Mungkin bisa lebih atau juga kurang,” ujarnya.
Keberadaan buku itu telah dilaporkan ke kejaksaan setempat. Tepat pada 24 Juli, kejaksaan memerintahkan agar dilakukan penarikan buku. Atas dasar itulah, pihaknya terus melakukan penarikan buku yang sampai sekarang masih berlangsung. Pihak dinas mengaku heran dengan buku itu. Pasalnya, di sampul belakangnya tertera tulisan buku telah dinyatakan layak oleh Panitia Penilaian Buku Nonteks Pelajaran (PPBNP) berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Perbukuan Depdiknas Nomor 1215/A8.2/- LL/2009 Tahun 2009 tanggal 19 Mei.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal Komisi IV Helmi Amrullah saat mengonfirmasi hal itu ke dinas mengatakan, pihaknya akan segera memanggil dinas terkait untuk mengetahui asal muasal masuknya buku pengayaan berunsur porno masuk sekolah.
“Kami akan panggil dinas pendidikan untuk memberikan penjelasan secara detail,” ucap Ketua Fraksi PAN DPRD Tegal.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tegal hingga sekarang masih terus melakukan penarikan buku ke sejumlah perpustakaan sekolah.Saat ini pendataan buku berunsur negatif terus diupayakan. Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dindikpora Kabupaten Tegal Yosa Affandi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari sekolah terkait adanya buku tersebut.
Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan mengecek ke sekolah. “Isi buku ini ada kata per kata dan kalimatnya yang sarat muatan pornografi. Termasuk penggunaan kata atau pemilihan diksinya yang menurutnya amat tidak layak untuk dikonsumsi siswa,” kata Yosa di kantornya Senin 27 Agustus 2012.
Tercatat, ada empat judul buku terbitan PT Era Adi Citra Intermedia Solo,yakni Ada Duka Di Wibeng karya Jazimah Al Muhyi, Tidak Hilang Sebuah Nama karya Galang Lutfiyanto, Tambelo Meniti Hari Di Ottakawa dan Tambelo Kembalinya Si Burung Camar karya Redhite K.
Yosa mengaku buku itu bukanlah buku pelajaran, melainkan buku nonteks atau buku pengayaan ataupun referensi siswa sekolah. Keberadaan buku itu tidak dipegang siswa secara langsung, melainkan ada di perpustakaan sekolah. Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya agar buku ini ditarik dari peredaran mengingat kandungannya tidak layak baca bagi siswa. Pihaknya memperkirakan jumlah buku yang terlanjur beredar ke sekolah 400 eksemplar buku.
“Itu baru jumlah yang kami duga. Mungkin bisa lebih atau juga kurang,” ujarnya.
Keberadaan buku itu telah dilaporkan ke kejaksaan setempat. Tepat pada 24 Juli, kejaksaan memerintahkan agar dilakukan penarikan buku. Atas dasar itulah, pihaknya terus melakukan penarikan buku yang sampai sekarang masih berlangsung. Pihak dinas mengaku heran dengan buku itu. Pasalnya, di sampul belakangnya tertera tulisan buku telah dinyatakan layak oleh Panitia Penilaian Buku Nonteks Pelajaran (PPBNP) berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Perbukuan Depdiknas Nomor 1215/A8.2/- LL/2009 Tahun 2009 tanggal 19 Mei.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal Komisi IV Helmi Amrullah saat mengonfirmasi hal itu ke dinas mengatakan, pihaknya akan segera memanggil dinas terkait untuk mengetahui asal muasal masuknya buku pengayaan berunsur porno masuk sekolah.
“Kami akan panggil dinas pendidikan untuk memberikan penjelasan secara detail,” ucap Ketua Fraksi PAN DPRD Tegal.
(azh)