Besuk tahanan Polresta bawa sabu
Selasa, 28 Agustus 2012 - 06:34 WIB
Besuk tahanan Polresta bawa sabu
A
A
A
Sindonews.com - Seorang pembesuk tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan ditangkap karena membawa satu gram sabu.
Tersangka bernama Maulana Indrawan Sitepu, 30, diduga berupaya menyelundupkan sabu kepada rekannya Welly, tersangka kasus perjudian. Kedok tersangka terkuak tatkala petugas di Rumah Tahanan Polisi (RTP) mencurigai gerak-geriknya saat di pintu masuk.
Terlebih lagi ketika polisi memeriksa barang-barang bawaannya yang akan diserahkan kepada Welly, yakni dua botol antinyamuk, satu botol sabun cair dan beberapa makanan, Maulana terlihat gugup dan salah tingkah. Petugas di ruang tahanan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Berlin mengatakan, saat itu waktu berkunjung sudah habis, tapi tersangka beralasan hanya mengantarkan barang-barang sesuai yang diminta tersangka Welly.
“Sebelum barang itu diantarkan ke Welly, ya kami periksa terlebih dahulu. Tapi, saat pemeriksaan barang, dia terlihat gugup.Waktu kami sedang memeriksa dia berpura-pura menelepon sambil berjalan perlahan keluar dari ruang tahanan hingga menuju gerbang keluar Polresta Medan,” tuturnya.
Kecurigaan petugas semakin kuat ketika menemukan di dalam sebuah botol sabun cair ada bungkusan plastik berisi serbuk putih yang belakangan dipastikan sabu. Kira-kira beratnya hampir satu gram.
“Sewaktu barang-barang yang dibawanya diperiksa, dia malah keluar dari ruang tahanan. Begitu kami membongkar botol sabun itu dan ditemukan ada sabu, petugas yang berada di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) langsung mengejar dan menangkapnya,” beber Berlian.
Kepala Unit (Kanit) Vice Control (VC) Polresta Medan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edy Safari menyebutkan, tersangka Maulana mengaku sabu itu akan diberikan kepada tersangka Welly yang sudah berada di ruang tahanan sebulan lalu.
“Saya sudah konfirmasi tersangka Welly,namun dia membantah pernah menyuruh Maulana membawakan apa pun ke ruang tahanan Polresta Medan. Hingga saat ini (kemarin) pun Welly tidak mengakuinya. Sedangkan Maulana sudah kami serahkan ke Reserse Narkoba,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Medan Komisaris Polisi (Kompol) Dony Alexander mengatakan, tersangka Maulana masih diperiksa dan nantinya akan dikonfrontasi dengan Welly.
“Sebab, Welly tidak mengakui sabu yang dibawa Maulana itu sesuai pesanannya,” pungkasnya.
Tersangka bernama Maulana Indrawan Sitepu, 30, diduga berupaya menyelundupkan sabu kepada rekannya Welly, tersangka kasus perjudian. Kedok tersangka terkuak tatkala petugas di Rumah Tahanan Polisi (RTP) mencurigai gerak-geriknya saat di pintu masuk.
Terlebih lagi ketika polisi memeriksa barang-barang bawaannya yang akan diserahkan kepada Welly, yakni dua botol antinyamuk, satu botol sabun cair dan beberapa makanan, Maulana terlihat gugup dan salah tingkah. Petugas di ruang tahanan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Berlin mengatakan, saat itu waktu berkunjung sudah habis, tapi tersangka beralasan hanya mengantarkan barang-barang sesuai yang diminta tersangka Welly.
“Sebelum barang itu diantarkan ke Welly, ya kami periksa terlebih dahulu. Tapi, saat pemeriksaan barang, dia terlihat gugup.Waktu kami sedang memeriksa dia berpura-pura menelepon sambil berjalan perlahan keluar dari ruang tahanan hingga menuju gerbang keluar Polresta Medan,” tuturnya.
Kecurigaan petugas semakin kuat ketika menemukan di dalam sebuah botol sabun cair ada bungkusan plastik berisi serbuk putih yang belakangan dipastikan sabu. Kira-kira beratnya hampir satu gram.
“Sewaktu barang-barang yang dibawanya diperiksa, dia malah keluar dari ruang tahanan. Begitu kami membongkar botol sabun itu dan ditemukan ada sabu, petugas yang berada di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) langsung mengejar dan menangkapnya,” beber Berlian.
Kepala Unit (Kanit) Vice Control (VC) Polresta Medan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edy Safari menyebutkan, tersangka Maulana mengaku sabu itu akan diberikan kepada tersangka Welly yang sudah berada di ruang tahanan sebulan lalu.
“Saya sudah konfirmasi tersangka Welly,namun dia membantah pernah menyuruh Maulana membawakan apa pun ke ruang tahanan Polresta Medan. Hingga saat ini (kemarin) pun Welly tidak mengakuinya. Sedangkan Maulana sudah kami serahkan ke Reserse Narkoba,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Medan Komisaris Polisi (Kompol) Dony Alexander mengatakan, tersangka Maulana masih diperiksa dan nantinya akan dikonfrontasi dengan Welly.
“Sebab, Welly tidak mengakui sabu yang dibawa Maulana itu sesuai pesanannya,” pungkasnya.
(azh)