Curi kayu, 21 warga Vietnam ditangkap
Senin, 27 Agustus 2012 - 18:57 WIB
Curi kayu, 21 warga Vietnam ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 21 orang warga Vietnam ditangkap pihak kepolisian Aceh Tenggara setelah tertangkap tangan membawa kayu dari kawasan perluasan Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) di Johar, Ketambe, Aceh Tenggara. Proses penangkapan dipimpin Kapolsek setempat dengan beranggotakan 12 orang personel.
"Warga Vietnam 21 orang kita amankan. Enam orang cukup terbukti dan cukup barang bukti melanggar aturan hukum di bidang kehutanan yang lainnya, pelanggaran visa," terang Kapolres Aceh Tenggara AKBP Trisno Riyanto, kepada wartawan, di Aceh, Senin (27/8/2012).
Dia mengatakan, warga Vietnam yang terbukti melanggar izin visa akan segera di deportasi. Namun, waktu deportasi belum dapat dipastikan pihak kepolisian, sejauh ini sedang berkoordinasi dengan imigrasi untuk penyelidikan.
"Kemarin kita tangkap, mereka sedang membawa kayu turun dari gunung. Kita sedang kembangkan penyelidikan dan akan kita serahkan ke imigrasi," ujarnya.
Menurut Trisno, pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapat informasi awal dari masyarakat. Penangkapan dilakukan dengan mencegat pelaku di Pos Johar.
Sebanyak 15 warga Vietnam yang memegang visa wisata hanya dijerat pelanggaran visa. Karena tidak ditemukan bukti pencurian kayu dari TNGL.
Trisno menjelaskan, warga Vietnam yang ditangkap berkemungkinan merupakan sindikat kayu ilegal.
"Bos mereka di Malaysia, sudah masuk ke Aceh Tenggara sejak 1 Agustus (2012) lalu, harusnya tanggal 28 Agustus (2012) sudah kembali," tuturnya.
Dia menjelaskan, para pelaku masuk Aceh lewat Batam menuju Medan, Sumatera Utara, melalui udara. Namun, dari Sumatera Utara ke Aceh Tenggara melalui jalan darat.
"Saat mereka masuk tidak termonitor, tidak terdeteksi mereka itu," katanya.
Hingga saat ini, seluruh warga Vietnam masih ditahan di Mapolsek setempat.
"Warga Vietnam 21 orang kita amankan. Enam orang cukup terbukti dan cukup barang bukti melanggar aturan hukum di bidang kehutanan yang lainnya, pelanggaran visa," terang Kapolres Aceh Tenggara AKBP Trisno Riyanto, kepada wartawan, di Aceh, Senin (27/8/2012).
Dia mengatakan, warga Vietnam yang terbukti melanggar izin visa akan segera di deportasi. Namun, waktu deportasi belum dapat dipastikan pihak kepolisian, sejauh ini sedang berkoordinasi dengan imigrasi untuk penyelidikan.
"Kemarin kita tangkap, mereka sedang membawa kayu turun dari gunung. Kita sedang kembangkan penyelidikan dan akan kita serahkan ke imigrasi," ujarnya.
Menurut Trisno, pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapat informasi awal dari masyarakat. Penangkapan dilakukan dengan mencegat pelaku di Pos Johar.
Sebanyak 15 warga Vietnam yang memegang visa wisata hanya dijerat pelanggaran visa. Karena tidak ditemukan bukti pencurian kayu dari TNGL.
Trisno menjelaskan, warga Vietnam yang ditangkap berkemungkinan merupakan sindikat kayu ilegal.
"Bos mereka di Malaysia, sudah masuk ke Aceh Tenggara sejak 1 Agustus (2012) lalu, harusnya tanggal 28 Agustus (2012) sudah kembali," tuturnya.
Dia menjelaskan, para pelaku masuk Aceh lewat Batam menuju Medan, Sumatera Utara, melalui udara. Namun, dari Sumatera Utara ke Aceh Tenggara melalui jalan darat.
"Saat mereka masuk tidak termonitor, tidak terdeteksi mereka itu," katanya.
Hingga saat ini, seluruh warga Vietnam masih ditahan di Mapolsek setempat.
(mhd)