Pengunjung Waterboom dicabuli saat berenang
Senin, 27 Agustus 2012 - 17:04 WIB
Pengunjung Waterboom dicabuli saat berenang
A
A
A
Sindonews.com - Diperlakukan tak senonoh, pengunjung Waterboom di Taman Wisata Alam di Kawasan Prigen Kabupaten Pasuruan lapor polisi. Pelaku yang tak lain karyawan bagian kebersihan di Waterboom tersebut langsung diringkus polisi.
Karena perbuatan cabulnya, Nur Salim (30), warga Desa Watu Agung Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan kini harus mendekam di tahanan Mapolres Pasuruan.
Karyawan bagian kebersihan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Bunga (nama samaran), pelajar SMP di Surabaya.
Penahanan pelaku ini dilakukan setelah Polres Pasuruan menerima pengaduan dari orangtua korban. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, petugas mengamankan tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan pasal 290 KUHP.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap Bunga ini bermula, saat korban berniat berenang. Pada awalnya, pelaku berniat mendampingi korban yang merasa takut berenang di waterboom tersebut.
Merasa tergiur kemolekan korban, muncul niat buruk pelaku untuk mencabuli bunga. Dengan berpura-pura membantu, pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut.
"Korban saat itu sempat meronta, tetapi pelaku nekad mencabuli korban," kata Kasat Reskrim Supriyono.
Pelaku mengaku khilaf atas perbuatan yang dilakukan kepada seorang pengunjung Waterboom. Ia mengaku terpesona dengan wajah cantik dan kemolekan anak bau kencur tersebut.
Karena perbuatan cabulnya, Nur Salim (30), warga Desa Watu Agung Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan kini harus mendekam di tahanan Mapolres Pasuruan.
Karyawan bagian kebersihan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Bunga (nama samaran), pelajar SMP di Surabaya.
Penahanan pelaku ini dilakukan setelah Polres Pasuruan menerima pengaduan dari orangtua korban. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, petugas mengamankan tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan pasal 290 KUHP.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap Bunga ini bermula, saat korban berniat berenang. Pada awalnya, pelaku berniat mendampingi korban yang merasa takut berenang di waterboom tersebut.
Merasa tergiur kemolekan korban, muncul niat buruk pelaku untuk mencabuli bunga. Dengan berpura-pura membantu, pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut.
"Korban saat itu sempat meronta, tetapi pelaku nekad mencabuli korban," kata Kasat Reskrim Supriyono.
Pelaku mengaku khilaf atas perbuatan yang dilakukan kepada seorang pengunjung Waterboom. Ia mengaku terpesona dengan wajah cantik dan kemolekan anak bau kencur tersebut.
(ysw)