Pemimpin aliran sesat siliwangi panjalu bertobat
Senin, 27 Agustus 2012 - 11:56 WIB
Pemimpin aliran sesat siliwangi panjalu bertobat
A
A
A
Sindonews.com - Pemimpin aliran sesat Pajajaran Siliwangi Panjalu atau Sunda Islam Sukarna alias Romo akan melakukan tobat dan berjaji tidak akan menyebarkan ajarannya ke masyarakat luas.
Keinginan itu disampaikan saat dirinya diamankan pihak petugas kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan diperlihatan bukti berupa seluruh atribut yang berhubungan dengan ajarannya.
Romo ditangkap Senin (27/8/2012) pagi dengan tuduhan menyebarkan aliran sesat. Dia dijemput pihak Polres bersama Pemkot Bogor di kediamannya di Kampung Lemah Dulur RT 003/01, Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan, Kota Bogor.
Dihadapan petugas, Romo menyatakan pertobatannya dan berjanji tidak akan menyebarkan alirannya ke masyarakat. Ia juga mengaku alirannya bukan ajaran agama melainkan hanya bentuk pengobatan alternatif.
"Kami hanya mengajarkan bagaimana metode pengobatan, jadi kami bukan agama," tegasnya.
Ia juga menolak tudingan yang menyebutkan bahwa syahadat yang diucapkan berbeda dengan ajaan Islam. "Kami sama sekali tidak mengajarkan atau menyuruh jemaah untuk tidak salat dan pergi haji. Tuduhan itu menyudutkan kami," katanya.
Sebelumnya, 12 orang yang mengikuti aliran Pajajaran Siliwangi Panjalu telah bertobat. Mereka di Islamkan dihadapan ulama dan warga di Kantor Kecamatan Ciomas.
Ajaran Pajajaran Siliwangi Panjalu masuk dalam daftar 10 aliran sesat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor. MUI telah meminta pimpinan lairan tersebut untuk bertobat atau angkat kaki dari wilayah Bogor.
Pasalnya, MUI Kabupaten Bogor menilai aktivitas ajarannya ini sangat menyimpang dari kaidah Islam. Misalnya saja, mereka mengajarkan Syahadat yang dimodifikasi, tida mewajibkan solat dan puasa, menyembah saung yang dianggap Kabah, dan memperbolehkan hubungan intim dengan orang lain.
(endang gunawan)
Keinginan itu disampaikan saat dirinya diamankan pihak petugas kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan diperlihatan bukti berupa seluruh atribut yang berhubungan dengan ajarannya.
Romo ditangkap Senin (27/8/2012) pagi dengan tuduhan menyebarkan aliran sesat. Dia dijemput pihak Polres bersama Pemkot Bogor di kediamannya di Kampung Lemah Dulur RT 003/01, Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan, Kota Bogor.
Dihadapan petugas, Romo menyatakan pertobatannya dan berjanji tidak akan menyebarkan alirannya ke masyarakat. Ia juga mengaku alirannya bukan ajaran agama melainkan hanya bentuk pengobatan alternatif.
"Kami hanya mengajarkan bagaimana metode pengobatan, jadi kami bukan agama," tegasnya.
Ia juga menolak tudingan yang menyebutkan bahwa syahadat yang diucapkan berbeda dengan ajaan Islam. "Kami sama sekali tidak mengajarkan atau menyuruh jemaah untuk tidak salat dan pergi haji. Tuduhan itu menyudutkan kami," katanya.
Sebelumnya, 12 orang yang mengikuti aliran Pajajaran Siliwangi Panjalu telah bertobat. Mereka di Islamkan dihadapan ulama dan warga di Kantor Kecamatan Ciomas.
Ajaran Pajajaran Siliwangi Panjalu masuk dalam daftar 10 aliran sesat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor. MUI telah meminta pimpinan lairan tersebut untuk bertobat atau angkat kaki dari wilayah Bogor.
Pasalnya, MUI Kabupaten Bogor menilai aktivitas ajarannya ini sangat menyimpang dari kaidah Islam. Misalnya saja, mereka mengajarkan Syahadat yang dimodifikasi, tida mewajibkan solat dan puasa, menyembah saung yang dianggap Kabah, dan memperbolehkan hubungan intim dengan orang lain.
(endang gunawan)
(ysw)