Konflik Syiah Sampang harus segera dituntaskan
Minggu, 26 Agustus 2012 - 19:02 WIB

Konflik Syiah Sampang harus segera dituntaskan
A
A
A
Sindonews.com - Penyelesaian konflik Syiah di Sampang, Jawa Timur (Jatim) harus segera diselesaikan. Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) harus turun tangan untuk menyelesaikan konflik.
Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) meminta agar penyeleseian ini mengedepankan dialog atas kasus ini dengan berpijak pada kesetaraan dan kemanusiaan.
"Selain itu Polisi juga harus menangkap provokator kerusuhan ini. Jika tidak maka kerusuhan yang akan terjadi lagi," kata Aan Ansori, Presedium JIAD Jatim, Minggu (26/8/2012).
Seperti diketahui, kata Aan kasus pembakaran rumah milik warga Syiah ini pernah terjadi pada Desember 2011 silam. Ia juga menyayangkan penegakkan hukum yang setengah-setengah. Pasalnya, Ustadz Tajul Muluk, tokoh Syiah Sampang malah dipenjara dengan tuduhuan melakukan penistaan agama.
"Polisi harus menangkap provokator. Jika tidak kerusuhan akan tetap berlanjut," tandasnya.
Aan juga mendesak aparat kepolisian agar sungguh-sungguh melindungi warga Syiah dari kelompok antisyiah.
"JIAD mengecam aksi kekerasan oleh siapa pun dengan alasan apapun. Perbedaan keyakinan seharusnya bisa disikapi secara lebih dewasa dan bermartabat," tambah Aan.
Aan menilai, kejadian tersebut setidaknya menambah deretan panjang terhadap kelompok minoritas di Indonesia. Menurutnya, ketegangan yang berujung korban jiwa dan harta benda ini seharusnya mampu diantisipasi oleh pihak aparat keamanan.
"Pihak kepolisian telah gagal meredam ekses negatif dan potensi meningkatnya tekanan warga anti Syiah terhadap pengikut Ustadz Tajul Muluk," tukasnya.
Seperti diketahui, sekitar pukul 11.00 terjadi penyerangan terhadap warga Syiah di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben dan Desa Bluran Kecamatan Karang Penang kabupaten Sampang. Dua orang warga Syiah tewas dan enam orang luka berat serta puluhan warga mengalami luka ringan.
Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) meminta agar penyeleseian ini mengedepankan dialog atas kasus ini dengan berpijak pada kesetaraan dan kemanusiaan.
"Selain itu Polisi juga harus menangkap provokator kerusuhan ini. Jika tidak maka kerusuhan yang akan terjadi lagi," kata Aan Ansori, Presedium JIAD Jatim, Minggu (26/8/2012).
Seperti diketahui, kata Aan kasus pembakaran rumah milik warga Syiah ini pernah terjadi pada Desember 2011 silam. Ia juga menyayangkan penegakkan hukum yang setengah-setengah. Pasalnya, Ustadz Tajul Muluk, tokoh Syiah Sampang malah dipenjara dengan tuduhuan melakukan penistaan agama.
"Polisi harus menangkap provokator. Jika tidak kerusuhan akan tetap berlanjut," tandasnya.
Aan juga mendesak aparat kepolisian agar sungguh-sungguh melindungi warga Syiah dari kelompok antisyiah.
"JIAD mengecam aksi kekerasan oleh siapa pun dengan alasan apapun. Perbedaan keyakinan seharusnya bisa disikapi secara lebih dewasa dan bermartabat," tambah Aan.
Aan menilai, kejadian tersebut setidaknya menambah deretan panjang terhadap kelompok minoritas di Indonesia. Menurutnya, ketegangan yang berujung korban jiwa dan harta benda ini seharusnya mampu diantisipasi oleh pihak aparat keamanan.
"Pihak kepolisian telah gagal meredam ekses negatif dan potensi meningkatnya tekanan warga anti Syiah terhadap pengikut Ustadz Tajul Muluk," tukasnya.
Seperti diketahui, sekitar pukul 11.00 terjadi penyerangan terhadap warga Syiah di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben dan Desa Bluran Kecamatan Karang Penang kabupaten Sampang. Dua orang warga Syiah tewas dan enam orang luka berat serta puluhan warga mengalami luka ringan.
(azh)